Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga meski ketidakpastian global meningkat. Penilaian itu merupakan hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan OJK pada 29 Juli 2026 yang juga membahas pembentukan Satuan Tugas Persiapan Pengaturan dan Pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (Satgas BMKS).
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyebut ketegangan geopolitik di Timur Tengah, revisi turun proyeksi pertumbuhan ekonomi global oleh IMF menjadi 3%, serta kebijakan tarif baru Amerika Serikat terhadap 60 negara masih menjadi sumber utama risiko global.
"Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK pada 29 Juli 2026 menilai stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga," kata Friderica dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulan Juli 2026, yang digelar daring, Selasa (4/8/2026).
Advertisement
Dinamika Global dan Penopang Prospek Pertumbuhan
Friderica menilai risiko global tetap tinggi, dipicu kenaikan harga energi dan kebijakan perdagangan baru yang diberlakukan sejumlah negara.
Di sisi lain, ia menyebut perkembangan investasi pada teknologi kecerdasan buatan (AI) menjadi faktor positif yang membantu menopang prospek pertumbuhan ekonomi dunia.
Adapun proyeksi IMF yang kini menjadi 3% serta kebijakan tarif baru Amerika Serikat terhadap 60 negara mendapat perhatian OJK dalam memantau transmisi dampaknya ke sektor jasa keuangan domestik.
Advertisement
Inflasi 2,88% dan Manufaktur Kembali Ekspansi
Di dalam negeri, OJK menilai perekonomian tetap solid seiring terjaganya stabilitas harga dan aktivitas usaha.
Inflasi Juli 2026 tercatat sebesar 2,88% secara tahunan.
Konsumsi masyarakat kelompok menengah atas disebut masih kuat, sementara aktivitas manufaktur kembali berada di zona ekspansi.
Advertisement
Satgas BMKS, MoU dengan KPPU, dan Penguatan Tata Kelola
Sebagai tindak lanjut amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 mengenai Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), OJK membentuk Satgas BMKS.
"Pembentukan Satgas BMKS ditujukan untuk mempersiapkan kerangka pengaturan dan pengawasan sektor Bursa Mineral dan Komoditas Strategis oleh OJK, termasuk infrastruktur pendukungnya," kata Friderica.
Selain membentuk Satgas BMKS, OJK memperkuat sinergi kelembagaan melalui penandatanganan nota kesepahaman dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Kerja sama tersebut mencakup harmonisasi kebijakan, pertukaran data dan informasi, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Penguatan tata kelola dan manajemen risiko juga ditempuh melalui penyelenggaraan Risk and Governance Summit 2026 bersama 23 asosiasi profesi di bidang governance, risk, and compliance.
Dalam rangkaian kegiatan itu, OJK menggelar Innovation Paper Competition bertema Building Digital Trust and Ethical Governance for Indonesia's Future yang diikuti peserta dari 135 universitas di Indonesia.