Advertisement
Viral UMKM Mau Ekspor Malah Didenda Rp118 Juta oleh Bea Cukai
Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang terancam dipenjara dan denda sebanyak Rp118 juta kini menjadi perbincangan warganet.
Badan usaha yang mengajukan keluhan itu adalah CV Borneo Aquatic. Perusahaan skala UMKM itu berencana melakukan ekspor ke Eropa setelah mendapatkan orderan 1 kontainer komoditas barang kebutuhan toko hewan (pet shop).
Menanggapi hal itu, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan sudah berbicara dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan mengenai ada isu kesulitan UMKM untuk ekspor, terutama yang produk briket.
"Saya sudah bicara dengan Dirjen Bea Cukai mengenai ada isu kesulitan UMKM untuk ekspor, terutama yang produk briket," kata Teten saat ditemui di Jakarta Convention Center (JCC), Selasa (28/11).
Salah satu produk yang dikirim ke Eropa yakni briket. Teten menjelaskan produk briket memang memiliki risiko dari sisi pengiriman. Tak hanya itu perusahaan logistik juga memiliki persyaratan yang tinggi.
Advertisement
Namun, isu yang berkembang justru tentang sulitnya ekspor yang dilakukan pengusaha UMKM.
"Tetapi isu yang sekarang diangkat itu karena ada kesulitan di pengiriman, sehingga ada tambahan biaya," kata Teten.
Advertisement
Teten pun menyebut pihaknya telah melakukan pendampingan terhadap UMKM.
Termasuk produk briket karena eskpor memiliki potensi yang cukup besar untuk dikembangkan.
Apalagi Indonesia pun memiliki bahan baku yang cukup banyak dan permintaan dunia yang cukup besar.
"Kita ini kan sudah mendampingi banyak produk briket misalnya. Briket ini yang diproduksi dari arang tempurung kelapa yang di-combine dengan arang nambo,"
kata Teten.
Advertisement
Terkait kasus ini, Teten tetap optimis para UMKM tidak akan khawatir melakukan ekspor produk mereka.
Karena Indonesia memiliki market dan permintaan yang besar.
merdeka.com
Advertisement
"Nggak ada kekhawatiran. Itu kan kasus aja. Marketnya besar, permintaannya besar, produk kita ada, masa nggak ada khawatir? Itu ada kasus aja. Dan enggak semua (terkena kasus seperti itu) Kan baru dengar juga. Positif berpikirnya,"
kata Teten mengakhiri.