Pengakuan seorang wisatawan asal Malaysia yang mengaku dimintai tarif hingga Rp 600 ribu saat hendak membuat konten vlog di objek wisata Rumah Pengabdi Setan, Pangalengan, Kabupaten Bandung, viral di media sosial. Dugaan pungutan liar (pungli) pun muncul akibat kejadian tersebut.
Namun, Pemerintah Kecamatan Pangalengan dan pihak pengelola wisata membantah adanya pungli. Mereka menyebut tarif Rp 600 ribu merupakan ketentuan yang telah diberlakukan untuk aktivitas komersial di kawasan wisata tersebut.
Camat Pangalengan Vena Andriawan mengatakan pihaknya telah menerjunkan Satpol PP dan Trantib ke lokasi pada Selasa (1/9) untuk mengecek informasi yang beredar.
Menurut Vena, tarif tersebut memiliki dasar aturan yang telah diberlakukan sejak 2019 dan 2020.
"Informasi yang didapat, tarif itu memang sudah tertera lama dan ada ketentuannya sejak tahun 2019 dan 2020. Kalau tidak berdasar itu namanya pungli, tapi ini ternyata ada dasarnya dan bukan pungutan liar," ujar Vena.
Pengelola Rumah Pengabdi Setan, Asep Suparman, kemudian menjelaskan kronologi kejadian yang berlangsung pada Kamis siang pekan lalu.
Menurut Asep, wisatawan asing tersebut datang seorang diri ke lokasi dan sudah menyalakan kamera untuk membuat konten sejak berada di luar gerbang.
Petugas tiket kemudian menghampiri wisatawan tersebut untuk menanyakan tujuan kedatangannya sekaligus menjelaskan aturan mengenai aktivitas pembuatan konten di kawasan wisata.
"Sama sekali tidak ada perdebatan atau adu mulut, apalagi tawar-menawar harga. Pada akhirnya beliau tetap masuk, tapi hanya membeli tiket reguler khusus mancanegara. Kami pun mempersilakan beliau masuk karena sudah membayar tiket biasa," jelas Asep.
Asep mengatakan tarif Rp 600 ribu yang kemudian viral merupakan bagian dari SOP internal koperasi pengelola dan telah diberlakukan sejak 2019. Ketentuan tarif tersebut juga telah dipasang di pos tiket.
Tarif khusus berlaku bagi pengunjung yang memanfaatkan kawasan wisata untuk kepentingan komersial, seperti pembuatan konten YouTube, siaran langsung TikTok, foto pre-wedding, kegiatan syuting, hingga fun game.
Vena menjelaskan pengelola menerapkan tarif tersebut karena aktivitas komersial dapat memberikan keuntungan kepada pembuat konten.
Di sisi lain, pengelola membutuhkan biaya operasional untuk merawat kawasan yang pernah menjadi lokasi syuting film.
"Ketika vlogger atau influencer membuat konten dan kontennya meledak, mereka mendapat keuntungan finansial dari sana. Jadi pengelola merasa sah-sah saja menarik tarif komersial, karena pengelola juga butuh biaya operasional untuk merawat area bekas syuting film tersebut," beber Vena.
Di tengah viralnya persoalan tarif tersebut, Asep mengatakan Rumah Pengabdi Setan sebenarnya tengah mengalami penurunan jumlah pengunjung. Kondisi itu disebut telah berlangsung sejak awal 2024.
"Di hari biasa (weekday) kunjungan rata-rata hanya 15 orang per hari. Kalau weekend atau libur nasional baru merayap naik di kisaran 120 hingga 170 orang," ungkap Asep.
Advertisement
Tarif Kunjungan
Untuk pengunjung yang datang sekadar berwisata, pengelola menetapkan tarif tiket reguler sebagai berikut:
Wisatawan lokal: Rp 15 ribu untuk siang hari dan Rp 25 ribu untuk malam hari.
Wisatawan mancanegara: Rp 25 ribu untuk siang hari dan Rp 35 ribu untuk malam hari.
Sementara itu, pengunjung yang menggunakan kawasan untuk kebutuhan komersial dikenakan tarif berbeda.
Untuk pembuatan konten media sosial, siaran langsung, pre-wedding, dan kegiatan serupa, tarif berkisar Rp 600 ribu hingga Rp 10 juta per enam jam, tergantung jumlah pengikut atau followers kreator.
Adapun untuk kegiatan syuting film komersial, tarif yang dikenakan berkisar Rp 12 juta hingga Rp 15 juta untuk durasi 12 jam.