HUT Kejaksaan, ST Burhanuddin Soroti Kepercayaan Publik

HUT Kejaksaan di Ragunan, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyinggung kepercayaan publik dan memperkenalkan Tujuh Perintah Harian. Ini pesannya.

Rifqy Alief Abiyya
Oleh Rifqy Alief Abiyya - Reporter
HUT Kejaksaan, ST Burhanuddin Soroti Kepercayaan Publik
Upacara peringatan Hari Lahir ke-81 Kejaksaan Republik Indonesia di Balai Diklat Kejaksaan Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2026). (Foto: Liputan6.com/Rifqy Alief).

Memperingati HUT Kejaksaan, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyoroti soal kepercayaan publik terhadap institusi yang dipimpinnya.

Ia mengakui perjalanan korps Adhyaksa kerap dihadang tantangan baik dari internal maupun eksternal.

Pernyataan itu ia sampaikan saat bertindak sebagai inspektur upacara peringatan Hari Lahir ke-81 Kejaksaan Republik Indonesia di Balai Diklat Kejaksaan Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2026).

Dalam amanatnya, Burhanuddin menyinggung pasang surut yang pernah dialami lembaga tersebut.

"Kita tahu perjalanan Kejaksaan tidak selalu mulus. Tantangan datang dari dalam dan luar, menguji kita berulang kali. Tak jarang kita terpuruk dan kecewa," kata Burhanuddin.

Ia menegaskan agar kondisi sulit tidak menjadi alasan untuk berhenti berbenah, melainkan dijadikan titik balik.

"Inilah saatnya kita bangkit bersama, memulihkan kepercayaan, mengembalikan marwah institusi, dan membuktikan bahwa Kejaksaan mampu melewati ujian hingga menjadi semakin kuat," ungkap Burhanuddin.

Tujuh Perintah Harian Jaksa Agung di HUT Kejaksaan

Dalam kesempatan yang sama, Burhanuddin menyampaikan Tujuh Perintah Harian Jaksa Agung. Ia menekankan bahwa butir-butir tersebut bukan sekadar instruksi administratif, melainkan pedoman etis dan profesional bagi seluruh insan Adhyaksa.

"Saya akan menyampaikan Tujuh Perintah Harian Jaksa Agung yang bukanlah sekadar instruksi administratif, melainkan panduan moral dan profesional yang hendaknya kita hayati dan kita amalkan dalam setiap langkah pengabdian," tegasnya.

Berikut tujuh perintah yang disampaikan:

  1. Terapkan nilai-nilai ketuhanan dalam setiap pelaksanaan tugas dan pengambilan keputusan.
  2. Kembalikan kehormatan dan marwah Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang memberikan manfaat serta keadilan bagi masyarakat.
  3. Dukung asta cita serta sukseskan program prioritas maupun direktif Presiden atau seluruh tugas dan fungsi Kejaksaan demi mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur.
  4. Gunakan hati nurani dalam melaksanakan tugas dan fungsi Kejaksaan secara profesional dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran dan keadilan.
  5. Bangun sinergi yang harmonis dan wujudkan kolaborasi yang produktif antara kementerian, lembaga, dan seluruh pemangku kepentingan.
  6. Junjung tinggi kesederhanaan dalam bertugas dan bersosialisasi dalam kehidupan sehari-hari sebagai cerminan integritas dan keteladanan insan Adhyaksa.
  7. Tingkatkan kepekaan terhadap dinamika masyarakat dan perkembangan hukum dengan cepat, tepat dalam bertindak menghadapi perubahan situasi.

Di akhir pidato, Burhanuddin menegaskan peringatan ini sebagai momentum pembaruan semangat pengabdian.

"Hari ini sebagai titik tolak untuk memperbaharui semangat pengabdian, dedikasi kita pada bangsa dan negara. Kita adalah ujung tombak penegakan hukum dan kita juga adalah pengawal kedaulatan hukum," tegasnya.

Rekomendasi