Staf Sri Mulyani: Kenaikan Gaji PNS, TNI dan Polri Tak akan Picu Inflasi

Kenaikan gaji ASN/TNI/Polri menjadi salah satu agenda dalam RAPBN 2024, yakni dengan kenaikan sebesar 8 persen untuk ASN pusat dan daerah/TNI/Polri.

Idris Rusadi Putra
Oleh Idris Rusadi Putra - Reporter
Staf Sri Mulyani: Kenaikan Gaji PNS, TNI dan Polri Tak akan Picu Inflasi
Kenaikan gaji ASN/TNI/Polri menjadi salah satu agenda dalam RAPBN 2024, yakni dengan kenaikan sebesar 8 persen untuk ASN pusat dan daerah/TNI/Polri. (merdeka.com)

“Kenaikan gaji ASN tidak bikin inflasi, sudah masuk semua dalam perhitungan inflasi 2,8 persen."

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) pusat dan daerah/TNI/Polri sebesar 8 persen tidak akan memicu inflasi pada tahun depan. 


Menurut Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu, perhitungan inflasi sebesar 2,8 persen pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 telah mempertimbangkan kenaikan gaji ASN.
Dok. Istimewa
merdeka.com

"Kenaikan gaji ASN tidak bikin inflasi, sudah masuk semua dalam perhitungan inflasi 2,8 persen pada RAPBN 2024," kata Febrio saat ditemui usai kegiatan Seminar on Energy Transition Mechanism dikutip dari Antara.

Kenaikan gaji ASN/TNI/Polri menjadi salah satu agenda dalam RAPBN 2024, yakni dengan kenaikan sebesar 8 persen untuk ASN pusat dan daerah/TNI/Polri dan 12 persen untuk pensiunan.

Kenaikan gaji ASN/TNI/Polri menjadi salah satu agenda dalam RAPBN 2024, yakni dengan kenaikan sebesar 8 persen untuk ASN pusat dan daerah/TNI/Polri dan 12 persen untuk pensiunan.
merdeka.com
Dok. Istimewa
merdeka.com

Presiden Joko Widodo, dalam pidato penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2024 dan Nota Keuangan pada Rapat Paripurna DPR RI Tahun Sidang 2023-2024, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu (16/8), menuturkan agar pelaksanaan transformasi berjalan efektif, maka reformasi birokrasi harus terus diperkuat.

Dok. Istimewa
merdeka.com

Melalui reformasi birokrasi tersebut, diharapkan dapat mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional, dan berintegritas.

Pelaksanaan reformasi harus dijalankan secara konsisten dan berhasil guna. Kenaikan gaji, pesan Jokowi, harus diikuti dengan peningkatan kinerja dan produktivitas.

Dok. Istimewa
merdeka.com

“Perbaikan kesejahteraan, tunjangan dan remunerasi ASN dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas,” ucap Jokowi.

Dok. Istimewa
merdeka.com

Kepala Negara pun berharap kenaikan gaji bagi ASN/TNI/Polri dan juga pensiunan tersebut dapat meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional. Tak hanya itu, dia juga berpesan supaya industri pertahanan keamanan juga terus didorong agar maju dan mandiri dengan dukungan APBN.

Dok. Istimewa
merdeka.com

“Antara lain dimanfaatkan untuk pemenuhan kebutuhan Alutsista secara bertahap dengan didukung industri pertahanan dalam negeri untuk memenuhi kekuatan pokok minimum,” tutur Jokowi.

Rekomendasi