Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan mengumumkan rencana strategis untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga tahun 2026. Langkah ini diambil melalui inovasi serta pengawasan ketat terhadap pelayanan pajak dan retribusi daerah. Bupati Rusdi Sutejo menekankan pentingnya efisiensi dan transparansi dalam upaya peningkatan pendapatan daerah.
Strategi utama yang akan diterapkan mencakup percepatan proses digitalisasi pelayanan pajak dan retribusi. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi operasional dan memastikan akuntabilitas. Inisiatif ini diharapkan mampu mengoptimalkan potensi pendapatan yang selama ini belum tergali secara maksimal.
Rencana ini diungkapkan oleh Bupati Rusdi Sutejo pada Senin (28/10) di Pasuruan, Jawa Timur. Kebijakan ini merupakan respons Pemkab Pasuruan terhadap dinamika keuangan daerah, termasuk penurunan dana transfer ke daerah. Fokus utama adalah menjaga pelayanan dasar masyarakat tetap optimal.
Advertisement
Advertisement
Digitalisasi dan Integrasi Data untuk PAD Pasuruan Optimal
Pemkab Pasuruan berkomitmen penuh untuk memanfaatkan teknologi dalam upaya peningkatan PAD Pasuruan. Bupati Rusdi Sutejo menyatakan bahwa pihaknya akan mempercepat proses digitalisasi pelayanan pajak dan retribusi daerah. Tujuannya adalah untuk meningkatkan efisiensi serta transparansi dalam setiap transaksi.
Integrasi dan pemutakhiran data potensi pajak daerah juga menjadi prioritas utama. "Kami juga akan menerapkan integrasi dan pemutakhiran data potensi pajak daerah dengan memanfaatkan sistem informasi terpusat," kata Rusdi. Pendekatan ini diharapkan mampu memberikan gambaran yang lebih akurat mengenai potensi pendapatan.
Pemanfaatan teknologi berbasis data ini krusial bagi Pemkab Pasuruan. Menurut Rusdi, hal ini dapat membantu pemerintah daerah dalam mengenali sektor-sektor potensial. Sektor-sektor tersebut selama ini mungkin belum terlaksana dengan maksimal dalam menyumbang PAD Pasuruan.
Advertisement
Advertisement
Perkuat Koordinasi dan SDM untuk Pemungutan yang Adil
Selain fokus pada teknologi, Pemkab Pasuruan juga menekankan pentingnya penguatan koordinasi lintas sektor. Bupati Rusdi Sutejo menegaskan bahwa hal ini akan mempermudah pelaksanaan tugas antarperangkat daerah. Dengan demikian, proses pemungutan pajak dapat berjalan lebih efektif dan sinergis.
Peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang pemungutan pajak juga menjadi perhatian serius. SDM yang kompeten akan memastikan proses pemungutan dilakukan sesuai standar. Ini adalah bagian integral dari strategi peningkatan PAD Pasuruan yang berkelanjutan.
Rusdi menilai, langkah-langkah ini tidak hanya bertujuan meningkatkan angka pendapatan daerah. Lebih dari itu, tujuannya adalah memastikan bahwa pemungutan pajak dan retribusi daerah dilakukan secara adil, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ini mencerminkan komitmen terhadap tata kelola yang baik.
Advertisement
Advertisement
Efisiensi Anggaran di Tengah Penurunan Dana Transfer
Menanggapi penurunan dana transfer ke daerah (TKD), Pemkab Pasuruan telah menyiapkan strategi pengelolaan anggaran yang lebih selektif. Bupati Rusdi menyebutkan bahwa belanja wajib dan pelayanan dasar akan menjadi prioritas utama. Ini termasuk sektor pendidikan, kesehatan, serta kewajiban terhadap pihak ketiga.
Seluruh proses ini merupakan jawaban Pemkab Pasuruan atas menurunnya TKD. Tujuannya adalah untuk mengoptimalkan neraca keuangan daerah di tengah tantangan fiskal. Langkah-langkah efisiensi ini dirancang untuk menjaga stabilitas keuangan daerah.
"Kami tetap menjaga agar pelayanan dasar kepada masyarakat tidak terganggu," tegas Rusdi. Prinsip efisiensi akan diterapkan tanpa mengorbankan kebutuhan publik yang esensial. Hal ini menunjukkan komitmen Pemkab Pasuruan untuk terus melayani masyarakat secara optimal meskipun ada kendala anggaran.
Advertisement
Sumber: AntaraNews