Blak-blakan Dirut soal Belum Matangnya Rencana Penghapusan Kelas BPJS Kesehatan

Secara target, kelas standar BPJS Kesehatan akan mulai diujicoba di 5 rumah sakit pada 2022 ini. Namun, Ghufron masih bingung bagaimana itu kelak diimplementasikan. Termasuk soal urusan iuran bagi para peserta selama masa uji coba.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Blak-blakan Dirut soal Belum Matangnya Rencana Penghapusan Kelas BPJS Kesehatan
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti saat meninjau penerapan sistem antrean daring di RS . ANTARA

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengakui kebijakan penghapusan kelas 1-3 untuk peserta BPJS Kesehatan menjadi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) belum jelas dan belum matang.

Secara target, kelas standar BPJS Kesehatan akan mulai diujicoba di 5 rumah sakit pada 2022 ini. Namun, Ghufron masih bingung bagaimana itu kelak diimplementasikan. Termasuk soal urusan iuran bagi para peserta selama masa uji coba.

"Itu masih dalam perumusan, uji cobanya seperti apa. Karena dari sisi rumusan sendiri perlu dirumuskan, termasuk tujuan, definisinya seperti apa, kriterianya seperti apa, apakah fisik atau ada non-fisik," ungkapnya pasca sesi public expose di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, Selasa (5/7).

"Obat contohnya, yang kadang-kadang kosong. Apakah jadi kewajiban dari sebuah kelas standar harus ada obat tersedia. Kalau tidak ada seperti apa? Perawatnya seperti apa, ada dokternya tidak?" bebernya.

Ghufron lantas mempertanyakan kesiapan non-fisik rumah sakit untuk menerapkan skema kelas standar BPJS Kesehatan, semisal ketersediaan obat hingga tenaga medis. Itu semua di luar 12 kriteria fisik untuk kesiapan rumah sakit dalam implementasi KRIS seperti yang sudah disepakati.

"Ini kan masih belum begitu jelas. Apakah hanya fisik dari sisi ventilasi, penerangan, partisi, jarak, tempat tidur dan lain sebagainya," kata dia.

Banyak Menerima Keluhan

Sebagai pihak pelaksana, BPJS Kesehatan banyak menerima keluhan dari para peserta soal kesiapan non-fisik dari rumah sakit yang justru sangat diperlukan.

"Itu ada 10 keluhan terbanyak. Antara lain nomor tiga adalah obat, itu entah kosong, entah nambah lagi. Ini belum ada satu perumusan kesepakatan," tuturnya.

"Oleh karena itu di DPR kemarin untuk disepakati dulu, lalu diujicobakan. Diupayakan tahun ini (uji coba kelas standar BPJS Kesehatan terlaksana). Pokoknya semakin cepat semakin baik," tandasnya.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana

Sumber: Liputan6.com

Rekomendasi