Pemerintah antisipasi kebijakan Trump usai dilantik jadi Presiden AS

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan terus memperhatikan kebijakan-kebijakan yang muncul setelah dilantiknya Trump. Sebab, efek dari kebijakan proteksionis tersebut masih belum bisa dirasa dalam waktu dekat.

Siti Nur Azzura
Oleh Siti Nur Azzura - Reporter
Pemerintah antisipasi kebijakan Trump usai dilantik jadi Presiden AS
Donald Trump. ©2016 Merdeka.com

Donald Trump telah dilantik menjadi Presiden Amerika Serikat (AS) ke-45 beberapa waktu lalu. Dalam pidatonya, Trump tetap pada kebijakannya saat kampanye, di mana Amerika akan menerapkan kebijakan proteksionis dalam kepemerintahannya.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan terus memperhatikan kebijakan-kebijakan yang muncul setelah dilantiknya Trump. Sebab, efek dari kebijakan proteksionis tersebut masih belum bisa dirasa dalam waktu dekat.

"Sekarang belum terasa efeknya (kebijakan Trump). Tapi kita perhatikan terus perkembangan kebijakannya seperti apa. Dalam hari-hari ini kita perhatikan terus efeknya," kata Suahasil di Hotel Shangri-La, Jakarta, Senin (23/1).

Salah satu kebijakan-kebijakan yang akan diantisipasi adalah keputusan Amerika akan bergabung atau tidak dengan perjanjian Trans-Pasifik (Trans Pasific Partnership/TPP), juga menaikkan pajak untuk barang-barang yang berasal dari luar negeri.

Sementara itu, lanjut Suahasil, dirinya tidak terlalu mempermasalahkan menteri-menteri yang akan dipilih oleh Trump. "Tunggu saja kebijakannya, bukan nunggu orangnya doang," imbuhnya.

Rekomendasi