Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Komisaris Jenderal (Komjen) Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10). Suyudi menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dilantik Prabowo menjadi Kepala Kantor Staf Presiden (KSP).
Pelantikan itu membuat pangkat di pundak Suyudi bertambah menjadi bintang empat atau jenderal polisi. Tanda pangkat tersebut disematkan Prabowo di pundak Suyudi sekaligus menyerahkan tongkat kepolisian.
Advertisement
Kekayaan Suyudi Ario Seto
Suyudi memiliki harta kekayaan Rp 5.847.000.000 atau Rp 5,847 miliar. Jumlah itu berdasarkan data harta kekayaan Suyudi tersebut berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun periodik 2025. Laporan harta kekayaan itu disampaikan Suyudi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menjabat posisi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 28 Maret 2026.
Berdasarkan laman https://elhkpn.kpk.go.id/ diakses di Jakarta, Kamis (1/9), Suyudi tercatat memiliki dua aset tanah dan bangunan di Jakarta Selatan.
Satu aset tanah dan bangunan tersebut seluas 176 meter persegi/225 meter persegi dengan nilai Rp 2.400.000.000. Kemudian aset tanah dan bangunan lainnya seluas 162 meter persegi/210 meter persegi dengan nilai Rp 2.200.000.000. Bila ditotalkan, Suyudi memiliki aset tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp 4.600.000.000 atau Rp 4,6 miliar.
Selain itu, lulusan Akademi Kepolisian tahun 1994 tersebut mempunyai dua aset kendaraan, di antaranya adalah satu unit motor bermerek Yamaha tahun 2025 dengan nilai Rp 27.000.000, dan satu unit mobil Mini Cooper tahun 2022 dengan nilai Rp 430.000.000. Dengan demikian, Suyudi memiliki aset kendaraan dengan total nilai Rp 457.000.000 atau Rp 457 juta.
Suyudi juga tercatat memiliki harta bergerak senilai Rp 40.000.000 atau Rp 40 juta serta kas dan setara kas senilai Rp 750.000.000 atau Rp 750 juta. Namun, perwira tinggi polisi tersebut tidak memiliki utang. Apabila asset tersebut dijumlahkan, total harta kekayaan Suyudi mencapai Rp 5,847 miliar.