Krisis ekonomi 2008 BI Rate 9,5 persen, sekarang sudah 7 persen

Pemerintah meyakini, meski BI Rate saat ini hampir mendekati saat krisis 2008, kondisi ekonomi saat ini jauh dari krisis

Yulistyo Pratomo
Oleh Yulistyo Pratomo - Reporter
Krisis ekonomi 2008 BI Rate 9,5 persen, sekarang sudah 7 persen
Krisis ekonomi 2008 BI Rate 9,5 persen, sekarang sudah 7 persen

Keputusan Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuannya atau BI Rate sebesar 50 basis poin dari 6,5 persen menjadi 7 persen, membuka babak baru skenario kebijakan penyelamatan ekonomi nasional.

Di satu sisi, langkah bank sentral menaikkan suku bunga acuannya diyakini bisa mendorong penguatan nilai tukar Rupiah sekaligus mengembalikan kepercayaan investor. Namun di sisi lain, muncul kekhawatiran kondisi ekonomi saat ini sudah mendekati masa-masa seperti krisis 2008.

Taoi kekhawatiran ini buru-buru dibantah oleh staf khusus Presiden bidang ekonomi Firmanzah. "Belum krisis ekonomi dan moneter. Di Oktober 2008, BI Rate mencapai 9,55 persen. Kondisi saat ini terus kita waspadai, tetapi kalau dibilang krisis, jawabannya tidak. Setor riil dan konsumsi masih tinggi," ujar Firmanzah di Istana Negara, Kamis (29/8).

Dia menuturkan, pemerintah sudah mengambil peran dengan mengeluarkan kebijakan-kebijakan dari sisi fiskal untuk mendorong investasi, peningkatan ekspor-impor, dan daya beli masyarakat. "Mengelola pasokan kebutuhan pokok untuk tahan inflasi, penyerapan tenaga kerja, terus menjaga pertumbuhan ekonomi," jelasnya.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Hatta Rajasa tidak banyak berkomentar mengenai kenaikan BI Rate. Namun dia sependapat dengan Firmanzah. "Tidak akan menimbulkan krisis," singkat Hatta.

Menteri Keuangan Chatib Basri menyambut positif kebijakan bank sentral. "Bagus dong," ucapnya.

Sebelumnya, Bank Indonesia melihat, kebijakan ini merupakan langkah preventif atau antisipasi agar kondisi perekonomian Indonesia tidak semakin buruk ke depannya. Menurut Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Difi Ahmad Johansyah, apabila BI menaikkan BI Rate sebesar 25 bps, belum cukup untuk menghadapi kondisi ke depan. Oleh sebab itu, angka 50 bps diambil dengan berbagai pertimbangan.

"Karena tekanan inflasi ke depan jadi tidak cukup 26 bps. Kebutuhan paling penting adalah stabilitas sistem keuangan karena dalam jangka pendek kita ingin menstabilkan pasar keuangan. Jadi ini mungkin dosis yang pas untuk menstabilkan pasar keuangan jangka pendek," kata Difi.

Rekomendasi