Penyusutan Lahan Sawah di Kota Serang Kurang dari 1 Persen, Pemkot Pastikan LP2B Kota Serang Tetap Aman!

Meskipun data BPS menunjukkan penyusutan lahan sawah, Pemerintah Kota Serang menjamin Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kota Serang tidak akan tergerus pembangunan. Mengapa LP2B bisa tetap aman?

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Penyusutan Lahan Sawah di Kota Serang Kurang dari 1 Persen, Pemkot Pastikan LP2B Kota Serang Tetap Aman!
Meskipun data BPS menunjukkan penyusutan lahan sawah, Pemerintah Kota Serang menjamin Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kota Serang tidak akan tergerus pembangunan. Mengapa LP2B bisa tetap aman? (Merdeka.com)

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Banten, secara tegas memastikan bahwa Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di wilayahnya akan tetap aman dan tidak akan tergerus oleh laju pembangunan. Komitmen ini disampaikan meskipun data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan adanya penyusutan total luas lahan persawahan di Kota Serang.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Serang, Sony August, menjelaskan bahwa penyusutan lahan sawah yang tercatat oleh BPS jumlahnya kurang dari satu persen. Mayoritas penyusutan ini terjadi akibat alih fungsi lahan pertanian menjadi area perumahan yang terus berkembang di sekitar kota.

Meski demikian, Sony August menekankan bahwa penyusutan tersebut tidak akan memengaruhi atau mengurangi luas LP2B yang telah ditetapkan. Kawasan pertanian yang dilindungi ini, terutama yang berada di lumbung padi utama Kota Serang, dipastikan tidak terdampak signifikan oleh perubahan peruntukan lahan.

Tantangan Penyusutan Lahan Pertanian di Kota Serang

Data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Serang memang menunjukkan adanya tren penyusutan luas lahan persawahan. Fenomena ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan di sektor pertanian. Penyusutan yang terjadi, meskipun kurang dari satu persen, mengindikasikan tekanan terhadap lahan produktif.

Penyebab utama dari penyusutan lahan sawah ini, menurut Sony August, adalah maraknya alih fungsi lahan. Banyak area persawahan yang sebelumnya produktif kini beralih fungsi menjadi kawasan perumahan. Pembangunan perumahan yang pesat seiring pertumbuhan penduduk menjadi faktor dominan dalam perubahan lanskap pertanian ini.

Situasi ini menimbulkan kekhawatiran akan keberlanjutan sektor pertanian dan ketahanan pangan lokal. Mengingat pentingnya lahan sawah sebagai sumber utama produksi pangan, upaya perlindungan menjadi krusial. Pemerintah Kota Serang berupaya keras untuk menyeimbangkan kebutuhan pembangunan dengan keberlanjutan pertanian.

Komitmen Pemkot Serang Lindungi LP2B Kota Serang Unggulan

Meskipun ada penyusutan lahan sawah secara umum, Sony August menegaskan bahwa LP2B Kota Serang yang telah ditetapkan tidak akan berubah luasannya. Ini merupakan bentuk komitmen Pemkot Serang dalam menjaga aset pertanian strategis. Kawasan LP2B dirancang untuk menjadi benteng ketahanan pangan daerah.

Kawasan pertanian unggulan di Kota Serang berpusat di Kecamatan Sawah Luhur, yang dikenal sebagai lumbung padi utama. Area ini memiliki tanah basah terluas dan sangat produktif. Dari total sekitar 12.000 hektare lahan persawahan di Kota Serang, kawasan LP2B seluas 3.000 hektare yang berada di Sawah Luhur dipastikan aman dari alih fungsi lahan, termasuk dari pembangunan industri.

Sony menambahkan bahwa Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk Sawah Luhur telah membagi zona secara jelas antara kawasan pertanian dan industri. Hal ini memastikan bahwa pengembangan industri tidak akan mengganggu area LP2B. Lokasi industri diarahkan lebih ke arah laut, menjauh dari lahan pertanian produktif.

Dengan adanya zonasi yang jelas ini, Pemkot Serang bertekad untuk melindungi LP2B dari berbagai tekanan pembangunan. Perlindungan ini penting untuk memastikan ketersediaan lahan pertanian bagi generasi mendatang dan menjaga stabilitas produksi pangan di Kota Serang.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi