Pemerintah Kota Sorong, Papua Barat Daya, telah secara resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026. Penyerahan ini dilakukan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah setempat pada Jumat, 9 Januari 2026. Total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dialokasikan mencapai Rp1,08 triliun.
Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, menyatakan bahwa momen penyerahan DPA ini sangat penting. Ini menjadi penanda dimulainya pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan di awal tahun anggaran. Penyerahan DPA di awal tahun menunjukkan kesiapan Pemkot Sorong dalam menjalankan roda pemerintahan.
Capaian ini merupakan prestasi yang patut disyukuri bagi Pemerintah Kota Sorong. Tidak semua daerah mampu menyerahkan DPA secepat ini. Hal tersebut mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam melayani masyarakat sejak awal tahun.
Advertisement
Advertisement
Wali Kota Septinus Lobat menegaskan bahwa penyerahan DPA di awal tahun bukanlah hal mudah. Ini adalah hasil kerja keras dan komitmen bersama dari Badan Keuangan serta seluruh OPD. Prestasi ini menjadi catatan penting untuk terus dipertahankan ke depan.
DPA merupakan dokumen awal yang krusial dalam menjalankan program prioritas Pemkot Sorong. Oleh karena itu, seluruh OPD didesak untuk segera bergerak. Pelaksanaan program yang telah direncanakan harus dimulai tanpa penundaan.
Penyerahan DPA dilakukan secara simbolis kepada beberapa OPD perwakilan. Penyerahan kepada OPD lainnya akan dilanjutkan secara bertahap. Proses ini akan dikoordinasikan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Sorong.
Advertisement
Advertisement
Septinus Lobat menekankan bahwa setiap rupiah anggaran harus diprioritaskan untuk kebutuhan masyarakat. Anggaran tidak boleh semata-mata digunakan untuk kepentingan OPD atau pimpinan. Fokus utama adalah pelayanan dan kesejahteraan publik.
Wali Kota meminta agar seluruh anggaran dimaksimalkan untuk kepentingan masyarakat selama 12 bulan ke depan. Ia mengingatkan agar tidak ada pekerjaan yang belum selesai di akhir tahun. Program harus tuntas sesuai target.
OPD yang menangani kegiatan fisik diinstruksikan untuk segera memulai proses pelaksanaan setelah DPA diterima. Langkah ini penting untuk menghindari keterlambatan realisasi anggaran. Koordinasi dengan Sekretaris Daerah dan Wakil Wali Kota juga ditekankan jika ada kendala.
Advertisement
Advertisement
Wali Kota Sorong juga menyinggung hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri terkait penyerapan anggaran 2025. Kota Sorong berhasil mencapai penyerapan anggaran 100 persen. Capaian ini patut diapresiasi karena banyak daerah lain yang masih memiliki penyerapan rendah.
Keberhasilan ini menunjukkan pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, dan tepat waktu. Penyerapan anggaran yang tinggi memastikan dana dapat tersalurkan ke masyarakat. Ini membuktikan kemampuan Pemkot Sorong dalam mengelola keuangan daerah.
Septinus Lobat mengajak seluruh jajaran Pemkot Sorong untuk menjaga kerja sama dan kekompakan. Tujuannya adalah agar manfaat pembangunan dirasakan langsung oleh masyarakat. Ini mencakup bidang pendidikan, pelayanan publik, hingga kesejahteraan sosial.
Advertisement
Sumber: AntaraNews