Mendag Luncurkan Bursa Berjangka Aset Kripto
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan meluncurkan Bursa Berjangka Aset Kripto di Jakarta, Jumat (28/7).
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan meluncurkan Bursa Berjangka Aset Kripto di Jakarta, Jumat (28/7).
Mendag Luncurkan Bursa Berjangka Aset Kripto
Bursa Berjangka Aset Kripto terbentuk atas kolaborasi Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dengan PT. Bursa Komoditi Nusantara, serta didukung penuh seluruh pelaku usaha dan Assosiasi.
"Bentuk inovasi kebijakan di bidang perdagangan Aset Kripto adalah pembentukan ekosistem kelembagaan. Dengan ekosistem yang lengkap, masyarakat akan merasa aman berinvestasi sehingga industri perdagangan Aset Kripto memberikan manfaat bagi perekonomian nasional".
Mendag Zulkifli Hasan
merdeka.com
Mendag berharap, Bursa Kripto dapat berkolaborasi dengan pemerintah untuk terus melakukan literasi kepada masyarakat dengan memberikan informasi yang tepat terkait risiko, manfaat, dan potensi dari Perdagangan Aset Kripto.
Melalui peluncuran Bursa Berjangka Aset Kripto hari ini, Mendag Zulkifli Hasan juga mengajak seluruh stakeholder Perdagangan Aset Kripto di Indonesia untuk berkolaborasi meningkatkan literasi kepada masyarakat.
"Tujuannya, agar Perdagangan Aset Kripto dapat berjalan lebih konstruktif dan efektif,” imbuhnya.
Mendag juga mengungkapkan dengan adanya proses pengalihan kewenangan pengaturan dan pengawasan perdagangan Aset Kripto dari Bappebti ke OJK yang diatur dalam UU No. 4/2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (P2SK) maka perlu dikawal dengan baik.
"Proses pengalihan tersebut diharapkan dapat berjalan dengan baik serta tidak menimbulkan goncangan pada industri ini, sehingga masyarakat tidak perlu cemas dalam berinvestasi," kata Mendag Zulkifli Hasan
Direktur utama PT Bursa Komoditi Nusantara, Subani menuturkan pesatnya perkembangan teknologi kripto dan aset digital, berbagai negara dan lembaga pemerintahan di seluruh dunia semakin menyadari pentingnya regulasi yang tepat dan cermat dalam mengawasi ekosistem kripto.
merdeka.com