Indonesia Tolak Drone Buatan AS dalam Perjanjian Perdagangan, Ternyata untuk Tujuan Ini
Indonesia tidak memenuhi permintaan Amerika Serikat untuk membeli drone produksi AS dalam kerangka perjanjian perdagangan yang telah disepakati kedua negara.
Indonesia menolak permintaan Amerika Serikat untuk membeli pesawat nirawak atau drone yang diproduksi di AS sebagai bagian dari kesepakatan perdagangan antara kedua negara, seperti yang dilaporkan oleh surat kabar The Straits Times mengutip sumber yang berkaitan.
Dalam proses perundingan perdagangan, Indonesia telah menyetujui banyak syarat yang diajukan oleh Amerika Serikat, termasuk rencana untuk mengimpor bahan bakar dari AS untuk menggantikan pasokan dari Singapura, menurut laporan yang dirilis pada Rabu (28/1).
Namun, Indonesia menolak ketentuan yang dianggap bertentangan dengan konstitusi, termasuk permintaan untuk membeli drone dari AS yang bertujuan untuk memantau Laut China Selatan, sebagaimana ditambahkan dalam laporan tersebut.
Menurut informasi dari surat kabar itu, kedua pihak hampir mencapai kesepakatan untuk menurunkan tarif AS dari 32 persen menjadi 19 persen. Selain itu, Indonesia juga dilaporkan berencana untuk melonggarkan pembatasan impor mobil dari Amerika serta menghapus hambatan terhadap pengiriman peralatan teknologi dan medis dari AS.
Perundingan antara kedua pihak masih berlangsung dan saat ini fokus pada penyelesaian kesepakatan serta masalah-masalah administratif yang ada, demikian isi laporan tersebut.
Tarif impor untuk Korea Selatan
Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengumumkan rencananya untuk meningkatkan tarif impor terhadap berbagai produk dari Korea Selatan menjadi 25%. Keputusan ini diambil karena dianggap bahwa parlemen Korea Selatan lambat dalam menyetujui perjanjian perdagangan yang telah disepakati kedua negara pada musim panas tahun lalu.
Trump menyampaikan bahwa tarif impor untuk mobil, produk farmasi, kayu, dan tarif timbal balik lainnya dari Korea Selatan akan mengalami kenaikan dari 15% menjadi 25%.
"Legislatif Korea Selatan tidak menepati kesepakatannya dengan Amerika Serikat," ungkap Trump dalam unggahan di Truth Social, yang dikutip dari CNBC pada Selasa (27/1/2026).
Ia menjelaskan bahwa kesepakatan perdagangan tersebut telah diratifikasi bersama Presiden Korea Selatan, Lee Jae Myung, pada 30 Juli 2025, dan kembali ditegaskan dalam kunjungannya ke Korea Selatan pada 29 Oktober 2025.
"Presiden Lee [Jae Myung] dan saya mencapai kesepakatan besar yang menguntungkan kedua negara pada 30 Juli 2025, dan kami menegaskan kembali ketentuan tersebut saat saya berada di Korea pada 29 Oktober 2025. Mengapa legislatif Korea belum menyetujuinya?" kata Trump.
Trump menegaskan bahwa karena parlemen Korea Selatan belum mengesahkan kesepakatan dagang tersebut, pemerintah AS memutuskan untuk menaikkan tarif impor.
"Karena legislatif Korea belum memberlakukan Perjanjian Perdagangan Bersejarah kami, yang memang menjadi hak mereka, saya dengan ini menaikkan TARIF Korea Selatan atas mobil, kayu, farmasi, dan seluruh tarif timbal balik lainnya, dari 15% menjadi 25%," tulis Trump.
Belum ada Pernyataan Resmi dari Korea Selatan
Hingga saat ini, Kedutaan Besar Korea Selatan yang berada di Washington, D.C. belum memberikan pernyataan resmi mengenai pengumuman tersebut. Di sisi lain, Reuters melaporkan bahwa kantor kepresidenan Korea Selatan, yang dikenal sebagai Blue House, menyatakan bahwa pemerintah Amerika Serikat belum secara resmi menginformasikan mengenai kenaikan tarif yang direncanakan.
Penasihat presiden Korea Selatan direncanakan akan mengadakan pertemuan dengan kementerian terkait untuk mendiskusikan langkah-langkah yang perlu diambil dalam menanggapi kebijakan tersebut.
Korea Selatan adalah salah satu negara eksportir terbesar ke Amerika Serikat. Berdasarkan informasi dari Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR), pada tahun 2024, Amerika Serikat mengimpor barang-barang dari Korea Selatan dengan total nilai mencapai USD 131,6 miliar. Hyundai Motor, sebagai salah satu produsen otomotif terkemuka, tercatat sebagai importir kendaraan baru terbesar dari Korea Selatan ke pasar Amerika Serikat.
Dalam kesepakatan perdagangan yang diumumkan pada bulan Juli 2025, Presiden Trump menyatakan bahwa Amerika Serikat akan memberlakukan tarif umum sebesar 15% untuk impor dari Korea Selatan. Tarif ini lebih rendah 10 poin persentase dibandingkan dengan tarif yang sebelumnya diancamkan oleh Trump pada awal bulan yang sama. Trump juga menyatakan bahwa Korea Selatan setuju untuk "memberikan kepada Amerika Serikat dana sebesar USD 350 miliar untuk investasi yang dimiliki dan dikendalikan oleh Amerika Serikat, serta dipilih oleh saya sendiri sebagai Presiden."