Fakta Alur Pelabuhan Dangkal 2,9 Meter Ancam Krisis BBM Bengkulu, HPMPI Desak Pemerintah Bertindak
HPMPI mendesak pemerintah mengambil langkah konkret atasi potensi krisis BBM Bengkulu akibat pendangkalan alur pelabuhan yang menghambat pasokan energi. Akankah pasokan kembali terganggu?
Himpunan Pertashop Merah Putih Indonesia (HPMPI) menyoroti serius potensi krisis bahan bakar minyak (BBM) yang kembali mengancam Provinsi Bengkulu. Ancaman ini muncul akibat kondisi alur pelabuhan yang sangat dangkal, menghambat kapal-kapal besar untuk bersandar dan membongkar muatan. Situasi ini berpotensi mengganggu rantai pasok energi vital bagi masyarakat dan industri di wilayah tersebut.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat HPMPI, Steven, mengungkapkan bahwa meskipun proyek pengerukan alur telah menjadi perhatian khusus Wakil Presiden dan ditindaklanjuti dengan Instruksi Presiden, target kedalaman alur 6 meter LWS tidak tercapai. Faktanya, kedalaman alur saat ini hanya berkisar 2,9 hingga 3 meter. Kondisi ini membuat sejumlah kapal pengangkut energi enggan mengambil risiko untuk masuk ke pelabuhan.
Kekhawatiran akan terulangnya krisis BBM seperti yang pernah terjadi sebelumnya menjadi alasan utama desakan HPMPI. Mereka menyerukan perlunya langkah-langkah konkret dan koordinasi lintas sektor untuk memastikan stabilitas pasokan BBM, baik subsidi maupun non-subsidi, demi keberlangsungan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat Bengkulu.
Dampak Pendangkalan Alur Pelabuhan
Pendangkalan alur pelabuhan di Bengkulu bukan sekadar masalah teknis, melainkan memiliki dampak domino yang luas terhadap berbagai sektor. Kondisi ini secara langsung menghambat masuknya kapal berkapasitas besar yang membawa pasokan energi, termasuk BBM, ke wilayah tersebut. Akibatnya, rantai pasok energi menjadi terganggu dan berisiko memicu kelangkaan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) maupun Pertashop.
Steven menjelaskan bahwa informasi dari lapangan menunjukkan beberapa kapal enggan mengambil risiko masuk ke alur pelabuhan karena kedalamannya yang sangat dangkal dan berpotensi tinggi menimbulkan insiden. Jika pasokan BBM tersendat, dampaknya akan terasa hingga ke pulau-pulau terluar yang berisiko kembali terisolir. Aktivitas transportasi industri, baik milik pemerintah maupun swasta, juga akan mengalami gangguan signifikan.
Lebih lanjut, terganggunya rantai distribusi bahan pokok dan kebutuhan dasar masyarakat menjadi kekhawatiran serius. Ketersediaan energi adalah urat nadi perekonomian daerah, dan jika terganggu, efek dominonya akan meluas ke berbagai sektor, termasuk UMKM yang sangat bergantung pada stabilitas pasokan energi untuk operasional mereka.
Upaya dan Tantangan Distribusi BBM
Pertamina Bengkulu telah berupaya menjaga kestabilan suplai BBM dengan menambah pasokan dari provinsi tetangga. Namun, menurut HPMPI, pola suplai BBM justru bergeser dan belum sepenuhnya efektif menekan potensi gangguan distribusi. Pasokan lebih banyak dipenuhi melalui skema distribusi Reguler, Alternatif, dan Emergency (RAE) dari provinsi lain, sementara optimalisasi suplai dari depot BBM di Bengkulu sendiri belum dimaksimalkan.
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Bengkulu telah menunjukkan komitmen serius untuk meringankan beban masyarakat dengan menurunkan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dari 10 persen menjadi 7,5 persen. Langkah ini merupakan upaya nyata untuk menekan harga BBM di tingkat konsumen.
Meskipun demikian, HPMPI menegaskan bahwa penurunan harga hanya akan efektif jika ketersediaan BBM, khususnya non-subsidi, tetap terjamin. Tantangan utama saat ini adalah memastikan pasokan yang stabil dan merata, terutama mengingat kondisi alur pelabuhan yang menghambat jalur distribusi utama.
Seruan HPMPI dan Solusi Konkret
Melihat kondisi yang mengkhawatirkan ini, HPMPI menyerukan perlunya perhatian penuh dari Presiden dan Wakil Presiden terhadap kondisi pelabuhan Bengkulu. Mereka menekankan bahwa pelabuhan adalah urat nadi perekonomian daerah, dan gangguan di sana akan berdampak luas pada berbagai sektor. HPMPI percaya bahwa tidak ada persoalan yang tidak dapat diselesaikan jika kepentingan rakyat ditempatkan sebagai prioritas utama.
HPMPI merekomendasikan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan dan Penanggulangan yang melibatkan lintas kementerian, pemerintah daerah, DPR RI, DPD RI, dan BUMN terkait. Satgas ini diharapkan dapat memastikan pengerukan alur berjalan sesuai rencana, transparan, dan bebas dari penyalahgunaan. Selain itu, penguatan distribusi energi juga menjadi prioritas, dengan memastikan suplai BBM baik subsidi maupun non-subsidi tetap lancar melalui sinergi depot, suplai RAE, dan optimalisasi armada distribusi.
Steven menekankan pentingnya menghapus ego sektoral dan mengajak seluruh pihak untuk bergandeng tangan dengan semangat gotong royong dan keterbukaan. Para pengusaha Pertashop yang tergabung dalam HPMPI berperan vital sebagai penyalur energi rakyat, tidak hanya di perkotaan tetapi juga di pelosok desa yang jauh dari SPBU. Stabilitas suplai BBM adalah syarat mutlak agar keadilan energi benar-benar dirasakan masyarakat hingga ke daerah terpencil.
Sumber: AntaraNews