Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

ESDM Lelang Lima Blok Migas Skema Gross Split, Ini Rinciannya

ESDM Lelang Lima Blok Migas Skema Gross Split, Ini Rinciannya Arcandra Tahar. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka penawaran lelang reguler lima Wilayah Kerja (WK) Migas Konvensional Tahap I Tahun 2019, meliputi dua WK Eks Produksi dan tiga WK Eksplorasi.

Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar mengatakan, WK Eks Produksi yang ditawarkan yaitu WK Selat Panjang dan West Kampar serta WK Eksplorasi terdiri dari WK Anambas, West Ganal, dan West Kaimana.

"‎Kita membuka first round lelang, Ada lima WK," ujar dia di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (21/2).

Seluruh Wilayah Kerja tersebut ditawarkan dengan mekanisme Lelang Reguler dan menggunakan skema Kontrak PSC Gross Split. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 52 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 8 Tahun 2017 tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split.

Penawaran lelang WK Migas ini ditujukan kepada Badan Usaha (BU) dan Bentuk Usaha Tetap (BUT) yang bergerak pada industri hulu minyak dan gas bumi yang memiliki kemampuan keuangan dan teknis, mampu memenuhi syarat minimum Komitmen Kerja Pasti 5 Tahun atau Komitmen Pasti Eksplorasi.

Kemudian, memenuhi syarat dan ketentuan pokok Lelang Wilayah Kerja, serta memiliki kinerja dan track record yang baik untuk dapat berpartisipasi pada Lelang Wilayah Kerja Migas Konvensional Tahap I Tahun 2019.

Pada lelang WK Migas kali ini, pemerintah mengambil terobosan baru dengan menetapkan pembebasan akses data terhadap para peserta lelang yang telah mengakses bid document. Nantinya, biaya akses paket hanya akan dibebankan kepada pemenang lelang untuk masing-masing Wilayah Kerja Migas.

Kebijakan baru ini dilakukan guna mendorong besarnya partisipasi BU atau BUT agar meningkatkan kembali kegiatan eksplorasi migas dan menambah cadangan serta produksi migas nasional di masa yang akan datang.

"Semua akses data Free. Kalau udah jadi pemenang baru bayar. Kalau masih minat silakan lihat, biaya akses paket daya dibebankan kepada pemenang lelang. Mengakses bid document USD 5.000," kata dia.

Jadwal penawaran lelang WK Migas Konvensional Tahap I tahun 2019 yaitu untuk‎ akses dokumen penawaran mulai 25 Februari hingga 24 April 2019. Untuk pemasukan dokumen partisipasi paling lambat pada 25 April 2019.

"Lelang hanya 2 bulan saja. Ditutup setelah Pilpres, 24 April. 25 Februari-24 April," tandas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Djoko Siswanto.

‎Berikut rincian lima WK yang dilelang:

A. WK Eks Produksi

1. WK West Kampar, lokasi daratan Riau dan Sumatera Utara, Terakhir berproduksi pada 27 Maret 2017 sebesar 112 BOPD, Bonus Tandatangan minimal USD 5 juta, minimal komitmen pasti: Studi G&G, Seismik 2D 500 Km, Seismik 3D 200 Km2 dan pemboran 6 sumur eksplorasi senilai minimal USD 64,433,080.

2. WK Selat Panjang, lokasi daratan Riau, Terakhir berproduksi pada 21 Februari 2018 sebesar 1 BOPD, Bonus Tandatangan minimal USD 5 juta, minimal komitmen pasti: Studi G&G, Seismik 2D 500 KM, Seismik 3D 200 KM2 dan pemboran 5 sumur eksplorasi senilai minimal USD 62,991,080.

B. WK Eksplorasi

1. WK Anambas, lokasi lepas pantai Kepulauan Riau, Bonus Tandatangan minimal USD 2 juta, minimal komitmen pasti: Studi G&G dan pemboran 1 sumur eksplorasi.

2. WK West Ganal, lokasi lepas pantai Kalimantan Timur, Bonus Tandatangan minimal USD 15 juta, minimal komitmen pasti: Studi G&G, pemboran 3 sumur eksplorasi, Seismik 3D 400 KM2 dan Seismik 2D 500 KM.

3. WK West Kaimana, lokasi daratan dan lepas pantai Papua Barat, Bonus Tandatangan minimal USD 2 juta, minimal komitmen pasti: Studi G&G, pemboran 1 sumur eksplorasi dan Seismik 2D 200 KM.

Reporter: Septian Deny

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mensos Risma Resmikan Gerai PENA Lembang, Lapak buat KPM Perkenalkan Hasil Kreasi & Produk Berkualitas
Mensos Risma Resmikan Gerai PENA Lembang, Lapak buat KPM Perkenalkan Hasil Kreasi & Produk Berkualitas

"Gerai ini diperuntukkan untuk mendapatkan kesetaraan bagi para penerima manfaat tanpa melihat kondisi mereka," kata Mensos Risma

Baca Selengkapnya
Indonesia Bakal Surplus Gas Hingga 2035, ESDM: Calon Pembeli dari Dalam Negeri Harus Disiapkan
Indonesia Bakal Surplus Gas Hingga 2035, ESDM: Calon Pembeli dari Dalam Negeri Harus Disiapkan

Akibat harga gas bumi murah atau harga gas bumi tertentu (HGBT) kepada tujuh sektor industri tellah berdampak pada berkurangnya penerimaan negara.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Umumkan Hasil Sidang Etik Firli Bahuri 27 Desember
Dewas KPK Umumkan Hasil Sidang Etik Firli Bahuri 27 Desember

Tumpak mengatakan putusan hasil sidang etik tersebut sudah disepakati oleh seluruh anggota Dewas KPK. Termasuk tanggal sidang pembacaan putusan tersebut.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dewan Energi Nasional: PHE Mampu Sejajar dengan Perusahaan Migas Dunia
Dewan Energi Nasional: PHE Mampu Sejajar dengan Perusahaan Migas Dunia

PHE hingga Juni 2023 mencatatkan produksi minyak sebesar 570 ribu barel per hari (MBOPD) dan produksi gas 2757 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD).

Baca Selengkapnya
Kasus Impor Emas Rp189 T Belum Dituntaskan Satgas TPPU, Eks Penyidik KPK: Heboh di Awal, Mandek di Akhir
Kasus Impor Emas Rp189 T Belum Dituntaskan Satgas TPPU, Eks Penyidik KPK: Heboh di Awal, Mandek di Akhir

Menurutnya, dalam pengungkapan TPPU bukan sekedar perbuatan, tapi bagaimana mampu membongkar aliran.

Baca Selengkapnya
Eks Wamenkumham Nilai MK Tak Bisa Diskualifikasi Prabowo-Gibran di Pilpres 2024
Eks Wamenkumham Nilai MK Tak Bisa Diskualifikasi Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

Sebab dari seluruh rangkaian dan proses Pemilu hingga pembacaan hasil rekap nasional, tidak ada langkah gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya
Kemenkop UKM dan KPPU Sepakat Dorong Pelaku UMKM Masuk Rantai Pasok Industri Besar
Kemenkop UKM dan KPPU Sepakat Dorong Pelaku UMKM Masuk Rantai Pasok Industri Besar

Teten bilang, selama ini kemitraan antara pelaku UMKM dengan produsen besar masih bersifat kegiatan sosial saja.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana 3 Pelanggaran Etik Firli Bahuri Hari Ini
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana 3 Pelanggaran Etik Firli Bahuri Hari Ini

Dewas KPK memutuskan bukti dugaan etik Firli Bahuri sudah cukup untuk disidangkan.

Baca Selengkapnya
Wamen BUMN Minta Emak-Emak PNM Mekaar Nabung Emas, Ini Alasannya
Wamen BUMN Minta Emak-Emak PNM Mekaar Nabung Emas, Ini Alasannya

TIko menyebut ada banyak manfaat yang didapat jika pelaku usaha menabung emas.

Baca Selengkapnya