
Dapat Subsidi Pemerintah,
Ini Daftar Harga Motor Listrik di Bawah Rp10 Juta
Masyarakat bisa mendapatkan subsidi motor listrik dengan hanya menggunakan KTP saja.
Masyarakat bisa mendapatkan subsidi motor listrik dengan hanya menggunakan KTP saja.
Pemerintah telah memberikan berbagai diskon hingga insentif untuk masyarakat yang ingin membeli kendaraan listrik.
Namun lantaran persyaratan mendapatkan subsidi pembelian motor listrik membuat masyarakat ogah membeli kendaraan ramah lingkungan tersebut.
Hambatan ini pun dibaca pemerintah sehingga syarat memperoleh subsidi motor listrik makin dipermudah.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, kini syarat untuk memperoleh subsidi motor listrik cukup dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Setiap KTP bisa digunakan untuk membeli 1 unit motor listrik.
Sebelumnya, syarat membeli motor listrik subsidi harus menjadi penerima dari bantuan sosial pemerintah. Semisal penerima kredit usaha rakyat (KUR), penerima bantuan upah kerja, dan penerima subsidi listrik di bawah 900 VA.
Namun, sekarang masyarakat bisa mendapatkan subsidi motor listrik dengan hanya menggunakan KTP saja.
"Kita sudah putuskan bahwa nanti akan dihilangkan semua prasyarat (bansos) dan itu sudah diputuskan dalam ratas," kata Agus beberapa waktu lalu.
Hal ini membuat harganya motor listrik makin terjangkau karena harganya di bisa di bawah Rp10 juta per unit.
Apalagi, sudah termasuk biaya termasuk biaya pengurusan surat-surat seperti STNK, BPKB hingga pelat motornya.
1. Pasific Sterrrato dari Rp12,59 juta menjadi Rp5,59 juta
2. Pasific Vito dari Rp12,79 juta menjadi Rp5,79 juta
3. Pasific Mizone dari Rp13,19 juta menjadi Rp6,19 juta
4. Greentech Scood dari Rp16,579 juta menjadi Rp9,579 juta
5. Greentech VP dari Rp16,799 juta menjadi Rp9,799 juta
6. Greentech AERO dari Rp15,904 juta menjadi Rp 8,904 juta
7. United MX1200 AT Rp15,800 juta menjadi Rp 8,800 juta
8. Volta 401 dari Rp16,950 juta menjadi Rp 9,950 juta
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melakukan evaluasi terhadap program insentif atau subsidi motor listrik.
Sebab, angka peminatan terhadap insentif yang baru diberikan untuk kelompok masyarakat tersebut masih terlampau sepi.
"Kelihatannya untuk ke depan, akan dibuka untuk umum," kata Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia beberapa waktu lalu.
Masyarakat bisa mendapatkan subsidi motor listrik dengan hanya menggunakan KTP saja.
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Motor listrik Yadea yang dipasarkan Indomobil dapat subsidi pemerintah Rp 7 juta. Harga jualnya jadi makin murah, mulai Rp 14 jutaan.
Baca SelengkapnyaBerikut ini daftar sepeda motor listrik baru yang mendapat subsidi pemerintah Rp 7 juta. Jadi lebih murah!
Baca SelengkapnyaSyarat pemerintah yang lama dianggap terlalu berbelit belit.
Baca SelengkapnyaMinat masyarakat untuk membeli motor listrik masih rendah. Untuk itu, pemerintah masih melakukan pengkajian terhadap syarat subsidi tersebut.
Baca SelengkapnyaLangkah ini diambil setelah menghadapi realita minat masyarakat terhadap motor listrik masih sepi.
Baca SelengkapnyaKementerian Keuangan menyiapkan anggaran sebesar Rp1,75 triliun untuk program insentif sepeda motor listrik yang dimulai pada 20 Maret 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaSepeda motor listrik dinilai masih sepi peminat. Untuk itu, pemerintah kini mengkaji persyaratan pemberian subsidi motor listrik. Simak selengkapnya!
Baca Selengkapnya