10.000 Buruh Bakal Turun ke Jalan Penuhi Depan Gedung DPR, Tuntut Kenaikan UMP 2026 hingga 10%

Tuntutan utama mereka adalah kenaikan upah minimum tahun 2026 sebesar 8,5 hingga 10,5 persen.

Tira Santia
Oleh Tira Santia - Reporter
10.000 Buruh Bakal Turun ke Jalan Penuhi Depan Gedung DPR, Tuntut Kenaikan UMP 2026 hingga 10%
10.000 Buruh Bakal Turun ke Jalan Penuhi Depan Gedung DPR, Tuntut Kenaikan UMP 2026 hingga 10% (Merdeka.com)

Puluhan ribu buruh bakal menjalankan aksi turun ke jalan. Diperkirakan ada 10.000 dari wilayah Jabodetabek penuhi depan Gedung DPR dan Istana Kepresidenan Jakarta pada 28 Agustus 2025 mendatang.

Tuntutan utama mereka adalah kenaikan upah minimum tahun 2026 sebesar 8,5 hingga 10,5 persen. Aksi ini dipimpin oleh Partai Buruh bersama Koalisi Serikat Pekerja, termasuk Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang diketuai Said Iqbal.

"Partai Buruh bersama Koalisi Serikat Pekerja termasuk KSPI merencanakan aksi serempak di seluruh Indonesia 38 provinsi 300 kabupaten kota lebih pada tanggal 28 Agustus 2025," kata Said Iqbal dalam konferensi pers, Rabu (20/8).

demo buruh di monas
demo buruh di monas merdeka.com

Said mengatakan aksi akan berlangsung di 38 provinsi dan lebih dari 300 kabupaten/kota. Di kawasan Jabodetabek, massa buruh akan berpusat di depan DPR RI dan Istana Kepresidenan Jakarta. KSPI memperkirakan sekitar 10.000 buruh dari Jabodetabek akan turun ke jalan.

"Untuk di Jabodetabek aksi di DPR RI aksi di DPR RI dan atau di Istana Kepresidenan Jakarta. Peserta aksi berasal dari Jabodetabek, jadi sekitar 10.000 buruh dari Jabodetabek akan melakukan aksi," ujarnya.

Selain di ibu kota, aksi juga direncanakan di sejumlah daerah industri dan provinsi besar lain. Puluhan ribu buruh di berbagai wilayah akan ikut serta, sehingga total peserta diperkirakan bisa mencapai ratusan ribu orang apabila semakin banyak serikat bergabung.

Daerah-daerah yang dipastikan ikut serta antara lain Serang (Banten), Bandung (Jawa Barat), Semarang (Jawa Tengah), Surabaya (Jawa Timur), Medan (Sumatera Utara), Banda Aceh, Batam (Kepulauan Riau), Lampung, Banjarmasin (Kalimantan Selatan), Pontianak (Kalimantan Barat), Samarinda (Kalimantan Timur), Makassar (Sulawesi Selatan), hingga Papua, Maluku, Gorontalo, Morowali, Ambon, Ternate, Kupang, dan Mataram.

Presiden KSPI Said Iqbal menjelaskan, aksi kali ini diberi nama HOSTUM singkatan dari "Hapus Outsourcing Tolak Upah Murah." Menurutnya, buruh tidak hanya menolak upah murah, tetapi juga menuntut penghapusan praktik outsourcing yang dianggap merugikan pekerja.

"Aksi pada tanggal 28 Agustus serempak di seluruh wilayah Indonesia ini HOSTUM singkatan dari Hapus Outsourcing tolak upa Murah. Jadi, aksi ini dinamakan aksi damai menyampaikan aspirasi yang diberi nama HOSTUM Hapus Outsourcing tolak upah murah," ujarnya.

Selain menuntut kenaikan upah minimum, buruh juga menyoroti ketidakadilan dalam sistem ketenagakerjaan. Mereka menilai pemerintah belum serius menghapus sistem kerja kontrak dan outsourcing yang membuat buruh sulit mendapatkan kepastian kerja.

Dalam aksi 28 Agustus nanti, buruh tidak hanya menuntut kenaikan upah, tetapi juga membawa enam isu besar.

1. Hapus Outsourching Tolak Upah Murah (HOSTUM)

2. Stop PHK: Bentuk Satgas PHK

3. Reformasi Pajak Perburuhan: Naikan PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) Rp. 7.500.000,- (tujuh juta lima ratus ribu rupiah) nper bulan, Hapus pajak pesangon, Hapus pajak THR, Hapus pajak JHT, Hapus diskriminasi pajak perempuan menikah.

4. Sahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Ketenagakerjaan tanpa Omnibuslaw

5. Sahkan RUU Perampasan Aset: Berantas Korupsi

6. Revisi RUU Pemilu: Redesign Sistem Pemilu 2029

Rekomendasi