Apa Kabar Kapal Tanker Pertamina di Selat Hormuz yang Dilarang Iran Melintas? ini Kata Kemenlu
Sebelumnya, Iran menyatakan hanya akan mengizinkan kapal dari negara sahabat untuk melintasi Selat Hormuz.
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menginformasikan bahwa pemerintah Iran telah memberikan tanggapan yang positif terhadap permintaan Indonesia mengenai dua kapal tanker Pertamina yang masih terjebak di Selat Hormuz. Menurut keterangan dari Juru Bicara Kemlu RI, Vahd Nabyl A. Mulachela, pihaknya bersama dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Teheran telah melakukan koordinasi yang intensif dengan semua pihak terkait di Iran untuk memastikan keselamatan kapal tanker tersebut.
"Dalam perkembangannya, terdapat tanggapan positif dari pihak Iran," ujar Nabyl. Pernyataan tersebut disampaikan dalam laporan yang dikutip dari Antara pada hari Jumat, 27 Maret 2026.
Upaya koordinasi ini menunjukkan komitmen pemerintah Indonesia untuk menjaga keamanan dan kelancaran operasional kapal tanker yang beroperasi di perairan internasional, serta pentingnya hubungan diplomatik yang baik antara kedua negara.
Kapan Kapal Dapat Berlayar dari Selat Hormuz?
Teheran telah memberikan respons positif terkait situasi yang dihadapi, dan pihak-pihak terkait kini telah mempersiapkan langkah-langkah serta tindak lanjut yang berkaitan dengan aspek teknis dan operasional. Namun, waktu pasti kapan kapal tanker tersebut dapat keluar dari Selat Hormuz masih belum diketahui.
Sebelumnya, pada 4 Maret, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa pemerintah sedang melakukan pendekatan negosiasi untuk membebaskan dua kapal tanker milik PT Pertamina International Shipping (PIS) yang masih terjebak di Selat Hormuz. Meskipun demikian, Bahlil menegaskan bahwa keberadaan dua kapal tanker tersebut tidak mengganggu ketahanan energi Indonesia, karena negara ini segera mencari alternatif pengadaan energi dari negara lain.
Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri RI, Santo Darmosumarto, pada 6 Maret, menyatakan bahwa pemerintah Republik Indonesia terus meningkatkan upaya koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah Iran untuk memastikan keselamatan kedua kapal tanker Pertamina tersebut. Upaya ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian masalah yang dihadapi dan menjaga stabilitas pasokan energi nasional.
Iran Hanya Mengizinkan Kapal dari Negara Sahabat untuk Melintas
Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, baru-baru ini mengungkapkan bahwa negaranya memberikan izin kepada kapal-kapal dari "negara sahabat" untuk melintasi Selat Hormuz. Namun, kapal-kapal yang berasal dari Amerika Serikat, Israel, dan "negara agresor" lainnya tetap dilarang untuk melintas.
Negara-negara yang diizinkan untuk melewati Selat Hormuz oleh Teheran mencakup China, Rusia, India, Pakistan, Irak, dan Malaysia.
Menurut data pelacak kapal real-time MarineTraffic, pada periode 20 hingga 22 Maret, sekitar 1.900 kapal tidak dapat bergerak di sekitar Selat Hormuz. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya kawasan tersebut dalam jalur perdagangan internasional.
"Sementara itu, kapal-kapal Amerika Serikat, Israel, dan 'negara agresor' tetap dilarang lewat," tambah Araghchi.
Situasi ini menciptakan ketegangan di wilayah tersebut dan menyoroti kompleksitas hubungan internasional yang melibatkan Iran dan negara-negara lain.
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5263027/original/039433000_1750761795-Selat_Hormuz_2.jpg)