TikTok Segera Ditarik Dari Hong Kong, Mengapa?

TikTok Segera Ditarik Dari Hong Kong, Mengapa?

Indra Cahya
Oleh Indra Cahya - Reporter
TikTok Segera Ditarik Dari Hong Kong, Mengapa?
Ilustrasi TikTok. ©2019 theverge.com

Aplikasi video pendek TikTok baru saja mengeluarkan pernyataan bahwa pihaknya akan berhenti menggulirkan aplikasinya di Hong Kong.

Melansir The Verge, hal ini setelah negara tersebut mengadopsi undang-undang keamanan nasional baru yang memberikan otoritas internet kepada pemerintah Tiongkok.

"Melihat peristiwa baru-baru ini, kami telah memutuskan untuk menghentikan operasi aplikasi TikTok di Hong Kong," ungkap juru bicara TikTok.

Perusahaan teknologi global sendiri telah menyatakan keprihatinan mereka bahwa undang-undang baru ini memaksa Hong Kong mematuhi standar sensor Tiongkok yang ekstrem. Salah satunya, adalah permintaan pengiriman data pribadi dari platform seperti Google, Facebook, dan Twitter ke Tiongkok.

TikTok sendiri dimiliki oleh ByteDance, yang merupakan perusahaan internet besar di Tiongkok. Namun demikian, ByteDance membedakan antara aplikasi TikTok global dan TikTok yang ada khusus digunakan di Tiongkok. Aplikasi khusus Tiongkok tersebut bernama Douyin.

TikTok sendiri menyebut bahwa pihaknya tidak pernah berbagi data dengan pemerintah Tiongkok. Oleh Karena itulah pihaknya tidak bisa bergulir di Hong Kong di bawah undang-undang baru yang dipantau pemerintah pusat.

Google, Facebook, dan Twitter Hentikan Permintaan Data

Sebelumnya, deretan raksasa teknologi global seperti Google, Facebook, dan Twitter kini tengah menghentikan proses permintaan data dari pemerintah Hong Kong.

Melansir laporan dari The Verge yang dikutip dari New York Times, permintaan data ini berdasarkan undang-undang keamanan baru yang mulai berlaku pada 1 Juli lalu. Google langsung memberlakukan jeda seketika hukum tersebut baru berjalan minggu lalu.

Hal ini juga berlaku untuk Twitter dan Facebook, di mana Twitter menghentikannya di 1 Juli, sementara Facebook pada 6 Juli kemarin.

Deretan platform media sosial kerap memberikan informasi pribadi dari pengguna jika diperintahkan secara resmi oleh hukum atau pengadilan yang valid, sesuai dengan proses hukum di berbagai negara. Namun di hukum Hong Kong ini, permintaan resmi tersebut diabaikan.

Aksi dari deretan raksasa teknologi ini adalah tanggapan dari undang-undang keamanan nasional baru Hong Kong yang dirumuskan oleh Tiongkok. Undang-undang ini pertama kali diusulkan pada bulan Mei lalu.

Hong Kong sendiri yang kini dianggap dimerdekakan oleh Tiongkok, mulai diatur dan diperketat pembatasan berbicaranya dalam beberapa bulan terakhir. Konsep "satu negara dua sistem" yang selama ini dianut, nampaknya ingin dihapus oleh Tiongkok.

Hal ini yang membuat unjuk rasa besar terjadi di Hong Kong sejak tahun lalu, hingga saat ini meski di tengah pandemi.

Soal isi undang-undangnya, secara khusus Tiongkok ingin membatasi siapapun yang berbeda pendapat politik dengan Partai Komunis. Membuat siapapun pihak yang mengungkap bahwa "ingin memisahkan diri, memberontak kepada struktur negara, tergabung organisasi teroris, serta kolusi dengan negara asing dan unsur eksternal lain yang membahayakan," maka mereka bisa dikriminalisasi. Inilah mengapa data pribadi (dari luar Tiongkok) dari Google, Facebook, dan Twitter ingin ditengok oleh Tiongkok.

Google, Facebook, dan Twitter sendiri diblokir di Tiongkok lewat program Great Firewall, di mana pemerintah bisa melacak aktivitas online tiap penggunanya.

Rekomendasi