Wakil Ketua KPK Akui TWK Pegawai Tidak Diatur dalam Undang-undang
"Memang kalau dipertanyakan, TWK tidak pernah diatur di undang-undang, tidak pernah diatur memang. Tapi untuk memenuhi syarat bagaimana caranya kalau tidak dites,"
"Memang kalau dipertanyakan, TWK tidak pernah diatur di undang-undang, tidak pernah diatur memang. Tapi untuk memenuhi syarat bagaimana caranya kalau tidak dites,"
75 Pegawai yang lolos TWK itu pun meminta kesempatan berdialog bersama dengan para Pimpinan KPK lewat forum kecil tanpa mengabaikan penegakan protokol kesehatan Covid-19. Hingga nantinya lahir solusi tersebut sebelum pelantikan ASN.
Sebelumnya, Kepala KSP Moeldoko juga menyebutkan tidak benar terjadi pengabaian atas arahan Presiden oleh sejumlah instansi pemerintah.
Meski ikut membantu dalam hal 'profiling', Boy menegaskan terkait siapa yang lulus dan tidak lulus pada saat TWK merupakan mekanisme yang telah ditetapkan BKN sebagai penyelenggara tes tersebut. Tidak ada kaitannya dengan BNPT.
Harun menduga, 24 pegawai yang akan mengikuti pelatihan bela negara nantinya juga akan tetap disingkirkan dari lembaga yang kini dipimpin Komjen Pol Firli Bahuri. Atas dugaan tersebut, Harun menyebut pemecahan 75 pegawai hanya siasat pihak terkait.
Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Al Rasyid menyebut 75 pegawai lembaga antirasuah yang dibebastugaskan belum menerima nama-nama pegawai yang dipecat dan dibina.
Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi menyakini ada sejumlah kelompok yang bersekongkol dengan pimpinan KPK untuk memberhentikan pegawai-pegawai tersebut.
Menurut Anita, upaya pelemahan KPK sebenarnya sudah lama terjadi, seperti saat kasus cicak versus buaya. Hanya saja, bentuknya dulu merupakan serangan dari luar.
Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Ade Irfan Pulungan meminta semua pihak menyudahi polemik pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam proses alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi ASN.
Pakar hukum tata negara Margarito Kamis mengaku tidak sependapat dengan beberapa pihak yang menyatakan tes wawasan kebangsaan (TWK) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berdasarkan hukum.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memutuskan untuk memberhentikan 51 pegawai dari 75 pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Keputusan itu diambil usai para pimpinan KPK bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) menggelar rapat pada Selasa (25/5) kemarin.
Sujanarko menambahkan, labelling kepada 51 pegawai KPK yang dianggap tidak lagi dapat dibina sangatlah tidak mendasar. Lantaran metodologi assemen berbasis psikometri dan standar psikometri international test yang dilakukan untuk TWK memiliki tingkat akurasi reablenya hanya 40 sampai dengan 60 persen.
"Harus ada kebijakan yang arif serta dilakukan secara transparan agar tidak menimbulkan berbagai sakwasangka yang selama ini telah bergulir di masyarakat," kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Pangeran Khairul Saleh.
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko mendorong Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah dilibatkan dalam pengujian wawasan kebangsaan pegawai sebagai syarat untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko buka suara soal 51 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Menurutnya, kondisi itu sebenarnya tidak hanya terjadi di KPK namun juga lembaga lain, termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Dari hasil rapat koordinasi di Gedung BKN, Jakarta, Selasa, diputuskan 24 dari 75 pegawai masih dimungkinkan untuk dibina sebelum diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN). Sementara 51 pegawai lainnya tidak memungkinkan untuk dibina berdasarkan penilaian asesor.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan memecat 51 orang dari 75 pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Penyidik senior KPK Novel Baswedan menyatakan pemecatan itu tidak akan melunturkan semangat pegawai KPK lainnya untuk memberantas korupsi di Indonesia.
Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Giri Suprapdiono mengungkapkan kekecewaannya atas hasil rapat koordinasi antarlembaga dan kementerian, terkait nasib 75 pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).Dia berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun tangan.