Kepala BKN Penuhi Panggilan Komnas HAM Terkait Polemik TWK Pegawai KPK
Pemeriksaan Kepala BKN ini sebagai bentuk tindak lanjut atas pengaduan 75 orang Pegawai KPK yang gagal tes wawasan kebangsaan (TWK). T
Pemeriksaan Kepala BKN ini sebagai bentuk tindak lanjut atas pengaduan 75 orang Pegawai KPK yang gagal tes wawasan kebangsaan (TWK). T
Dia mengatakan pemanggilan tersebut nantinya untuk mendalami keterangan terkait peristiwa proses alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebelumnya Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam telah memanggil Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron.
Pada surat tertanggal 25 Mei 2021, terdapat berita acara yang isinya tentang keputusan pemberhentian 51 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat setelah TWK. Di dalam berita acara tersebut terdapat tanda tangan pimpinan empat lembaga yakni KASN, LAN, KemenPANRB, KemenkumHAM, dan BKN.
BKN menyebut peserta tes wawasan kebangsaan yang mendapat pertanyaan memilih Pancasila atau Alquran dari asesor dikarenakan hasil indeks moderasi bernegara (IMB-68) dan profilingnya jeblok.
Pasalnya Presiden Jokowi, menurut Feri, adalah pimpinan tertinggi PNS yang memiliki kewenangan atas jabatan mereka.
Menurut ICW, menjadi hal yang aneh jika Ghufron mengaku tak tahu siapa penggagas TWK. Sebab, menurut Kurnia, Ghufron merupakan salah satu pimpinan yang akhirnya sepakat memasukkan TWK dalam Peraturan Komisi Nomor 1 Tahun 2021.
"Jadi kalau orang berbuat jahat selalu saja tidak melihat undang-undang nabrak dia."
Busyro memandang jika penguatan KPK hanya bisa diharapkan oleh kekuatan masyarakat dalam hal ini sipil. Karena baik birokrasi di dalam maupun luar KPK sudah tak bisa diharapkan, termasuk kelima Pimpinan KPK saat ini.
Instrumen tersebut ada hanya saja validitas-nya belum dites dan tenaga asesor-nya juga belum standar. Kemudian, BKN berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang sudah mengembangkan TWK, tetapi belum bisa dipakai.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa dibuka melalui mekanisme pengadilan.
"Karena pada zaman itu yang dilarang memang komunisme, leninisme, dan marxisme," kata Bima.
Jasin mengaku, isu taliban tak hanya dihembuskan bagi para pegawai KPK yang menolak tindak pidana suap. Isu taliban pertama kali dia dengar justru dari Direktorat Bea Cukai Kementerian Keuangan. Mereka yang tak bisa disuap disebut taliban.
"Dalam PP 41 tahun 2020 tidak ada klausul bahwa ada tes berakhir dengan pemecatan, tidak ada," kata Jasin.
Ghufron mengaku sudah menjelaskan detail dasar hukum pelaksaan TWK kepada Komnas HAM.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh Komnas HAM, Ghufron mengatakan juga tidak ditanyakan perihal materi yang menanyakan memilih Alquran atau Pancasila.
Anam menyebut pihaknya sudah memeriksa pihak Badan Kepegawaian Nasional (BKN) beberapa hari yang lalu. Anam menemukan adanya perbedaan keterangan antara BKN dan KPK.
Ghufron menyebut, di depan Komnas HAM dia menjelaskan dasar hukum pelaksaan TWK sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Ali menyebut Nurul Ghufron sudah menyiapkan informasi yang dibutuhkan Komnas HAM terkait aduan adanya pelanggaran HAM dalam proses tes wawasan kebangsaan (TWK) yang membebastugaskan 75 pegawai KPK.