Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Ketua BKN akan Penuhi Panggilan Komnas HAM Terkait Polemik TWK Pegawai KPK

Ketua BKN akan Penuhi Panggilan Komnas HAM Terkait Polemik TWK Pegawai KPK

Dia mengatakan pemanggilan tersebut nantinya untuk mendalami keterangan terkait peristiwa proses alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebelumnya Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam telah memanggil Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron.

Ketua BKN akan Penuhi Panggilan Komnas HAM Terkait Polemik TWK Pegawai KPK
Langkah Ketua KPK Firli Libatkan Lembaga Lain Untuk Pecat Pegawai Dipertanyakan

Langkah Ketua KPK Firli Libatkan Lembaga Lain Untuk Pecat Pegawai Dipertanyakan

Pada surat tertanggal 25 Mei 2021, terdapat berita acara yang isinya tentang keputusan pemberhentian 51 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat setelah TWK. Di dalam berita acara tersebut terdapat tanda tangan pimpinan empat lembaga yakni KASN, LAN, KemenPANRB, KemenkumHAM, dan BKN.

Langkah Ketua KPK Firli Libatkan Lembaga Lain Untuk Pecat Pegawai Dipertanyakan