Ketua BKN akan Penuhi Panggilan Komnas HAM Terkait Polemik TWK Pegawai KPK
Merdeka.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia akan memanggil kembali Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana dan Wakilnya terkait menindaklanjuti penangan pengaduan 75 orang pegawai KPK pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK). Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara mengatakan Bima akan hadir langsung di kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (21/6) besok.
"Komnas HAM RI telah mendapatkan konfirmasi bahwa kepala BKN RI akan hadir langsung untuk memberikan keterangan kepada Komnas HAM pada Selasa, 22 Juni 2021," katanya di Jakarta, Senin (21/6).
Dia mengatakan pemanggilan tersebut nantinya untuk mendalami keterangan terkait peristiwa proses alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebelumnya Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam telah memanggil Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron.
Dalam pemeriksaan tersebut, Anam mendalami perihal metode yang digunakan dalam TWK tersebut. Menurut Anam, saat pihaknya bertanya hal itu kepada Ghufron, pimpinan KPK berlatar belakang akademisi itu tak bisa menjawab.
"Kami juga tanyakan kenapa kok digunakan tes bukan tertulis seperti yang lain, kenapa juga yang digunakan juga adalah tes wawancara kebangsaan dan pak Nurul Ghufron ini juga tidak bisa menjawab, karena KPK tidak tahu, katanya itu lini-nya BKN," kata Anam.
Anam menyebut pihaknya sudah memeriksa pihak Badan Kepegawaian Nasional (BKN) beberapa hari yang lalu. Anam menemukan adanya perbedaan keterangan antara BKN dan KPK.
"BKN sendiri beberapa hari yang lalu sudah kami periksa dan kami mendapatkan sesuatu yang agak berbeda antara standing yang diceritakan kepada kami dan oleh KPK maupun oleh BKN. Sehingga ini memang harus kita dalami lagi," kata Anam.
Selain itu, Anam juga merasa kecewa lantaran tidak semua pimpinan KPK menghadiri pemeriksaan oleh pihaknya. Padahal Anam berharap bisa mendapatkan keterangan dari lima pimpinan KPK.
"Pemanggilan terhadap KPK hari ini itu kami tujukan kepada lima pimpinan KPK, dan Sekjen. Tetapi yang datang adalah Nurul Ghufron yang sejak awal bilang bahwa dia mewakili pimpinan yang lain, karena sifatnya kolektif kolegial," kata Anam.
Anam memahami mekanisme kolektif kolegial yang ada di KPK lantaran serupa dengan Komnas HAM. Namun menurut Anam, ada beberapa pertanyaan yang sifatnya khusus dan akan ditujukan kepada masing-masing pimpinan KPK.
Anam berharap pimpinan KPK lainnya menyediakan waktu hadir dalam pemeriksaan Komnas HAM.
"Tapi memang ada beberapa konstruksi pertanyaan yang bukan wilayah kolektif kolegial. Tapi wilayah yang sifatnya kontribusi para pimpinan perindividu. Sehingga tadi ada beberapa pertanyaan yang tidak bisa dijawab oleh Pak Ghufron karena itu (ranahnya) pimpinan yang lain," kata Anam.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
TKN Tegaskan Putusan DKPP Tidak Menyebut Pendaftaraan Prabowo-Gibran Jadi Tak Sah
Dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP.
Baca SelengkapnyaPengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Diundur, Ternyata Ini Penyebabnya
BKN mengimbau bagi instansi yang sudah mendapatkan hasil pengolahan nilai agar segera mengumumkan kelulusan peserta seleksi PPPK.
Baca SelengkapnyaPj Kepala Daerah Dicopot karena Tak Netral Jelang Pemilu, BKN Beri Penjelasan Begini
BKN terus mengimbau seluruh pegawai ASN untuk berhati-hati di tahun politik, karena banyak hal yang dapat menyebabkan pegawai ASN terlibat politik praktis.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Catatan Komnas HAM untuk KPU Selama Pelaksanaan Pemilu 2024
Salah satu yang disorot soal netralitas aparat selama mengawal jalannya Pemilu tahun ini.
Baca SelengkapnyaAktivis PP KAMMI Dikeroyok dan Sempat Diancam Dibunuh Anggota TNI di Jaktim, Begini Kronologinya
Korban sempat dipingpong ketika melaporkan pengeroyokan itu ke polisi.
Baca SelengkapnyaSelain Periksa Firli soal Harta di Luar LHKPN, Polisi juga Minta Keterangan 5 Saksi Lain
Ade Safri juga memastikan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri akan memenuhi panggilan penyidik di Bareskrim Polri, Rabu ini.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan
Dewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).
Baca SelengkapnyaKPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca SelengkapnyaPNKT Bakal Mengawal Pemerintahan Prabowo-Gibran
Prabowo-Gibran adalah sosok pemimpin yang akan selalu bersama rakyat.
Baca Selengkapnya