Kepala BKN Penuhi Panggilan Komnas HAM Terkait Polemik TWK Pegawai KPK
Merdeka.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendapatkan konfirmasi terkait kehadiran Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana, Selasa (22/6). Bima Haria akan diminta keterangan terkait tes wawasan kebangsaan pegawai KPK
"Sehubungan dengan hal tersebut, Komnas HAM RI telah mendapatkan konfirmasi bahwa Kepala BKN RI akan hadir langsung untuk memberikan keterangan kepada Komnas HAM RI pada hari Selasa, 22 Juni 2021," kata Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara dalam keteranganya.
Pemeriksaan ini sebagai bentuk tindak lanjut atas pengaduan 75 orang Pegawai KPK yang gagal tes wawasan kebangsaan (TWK). TWK tersebut menjadi syarat alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Pemanggilan tersebut diharapkan dapat melengkapi keterangan yang telah diberikan mengenai duduk permasalahan sehingga membuat terangnya peristiwa," ujar Beka.
Sebelumnya Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam juga telah melayangkan pemanggilan terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron.
Dalam pemeriksaan tersebut, Anam mendalami perihal metode yang digunakan dalam TWK tersebut. Menurut Anam, saat pihaknya bertanya hal itu kepada Ghufron, pimpinan KPK berlatar belakang akademisi itu tak bisa menjawab.
"Kami juga tanyakan kenapa kok digunakan tes bukan tertulis seperti yang lain, kenapa juga yang digunakan juga adalah tes wawancara kebangsaan dan pak Nurul Ghufron ini juga tidak bisa menjawab, karena KPK tidak tahu, katanya itu lini-nya BKN," kata Anam.
Anam menyebut pihaknya sudah memeriksa pihak Badan Kepegawaian Nasional (BKN) beberapa hari yang lalu. Anam menemukan adanya perbedaan keterangan antara BKN dan KPK.
"BKN sendiri beberapa hari yang lalu sudah kami periksa dan kami mendapatkan sesuatu yang agak berbeda antara standing yang diceritakan kepada kami dan oleh KPK maupun oleh BKN. Sehingga ini memang harus kita dalami lagi," kata Anam.
Selain itu, Anam juga merasa kecewa lantaran tidak semua pimpinan KPK menghadiri pemeriksaan oleh pihaknya. Padahal Anam berharap bisa mendapatkan keterangan dari lima pimpinan KPK.
"Pemanggilan terhadap KPK hari ini itu kami tujukan kepada lima pimpinan KPK, dan Sekjen. Tetapi yang datang adalah Nurul Ghufron yang sejak awal bilang bahwa dia mewakili pimpinan yang lain, karena sifatnya kolektif kolegial," kata Anam.
Anam memahami mekanisme kolektif kolegial yang ada di KPK lantaran serupa dengan Komnas HAM. Namun menurut Anam, ada beberapa pertanyaan yang sifatnya khusus dan akan ditujukan kepada masing-masing pimpinan KPK. Anam berharap pimpinan KPK lainnya menyediakan waktu hadir dalam pemeriksaan Komnas HAM.
"Tapi memang ada beberapa konstruksi pertanyaan yang bukan wilayah kolektif kolegial. Tapi wilayah yang sifatnya kontribusi para pimpinan perindividu. Sehingga tadi ada beberapa pertanyaan yang tidak bisa dijawab oleh Pak Ghufron karena itu (ranahnya) pimpinan yang lain," kata Anam.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Diundur, Ternyata Ini Penyebabnya
BKN mengimbau bagi instansi yang sudah mendapatkan hasil pengolahan nilai agar segera mengumumkan kelulusan peserta seleksi PPPK.
Baca SelengkapnyaDieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan
Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca Selengkapnya90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan
Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
14.072 Penyelenggara Negara Belum Melaporkan Harta Kekayaan ke KPK
Rinciannya, dari 14.072 penyelenggara negara tercatat bidang Eksekutif (pusat dan daerah) sejumlah 9.111 dari total 323.651 WL.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Terima 149 Laporan Sepanjang Tahun 2023
Dari 62 laporan dugaan pelanggaran kode etik yang diterima Dewas KPK, sebanyak enam laporan telah ditindaklanjuti karena bukti atau alasan yang cukup.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan
Dewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).
Baca SelengkapnyaTKN Ajak Masyarakat Pantau TPS Kawal Kemenangan Prabowo-Gibran
Untuk mewujudkan kemenangan Prabowo-Gibran dalam Pemilu sekali putaran dibutuhkan peran aktif para relawan.
Baca SelengkapnyaPj Kepala Daerah Dicopot karena Tak Netral Jelang Pemilu, BKN Beri Penjelasan Begini
BKN terus mengimbau seluruh pegawai ASN untuk berhati-hati di tahun politik, karena banyak hal yang dapat menyebabkan pegawai ASN terlibat politik praktis.
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran Kirim Tim Pencari Fakta Usut Dugaan Pencoblosan Surat Suara di Malaysia
TKN Prabowo-Gibran segera mengirimkan tim pencari fakta khusus untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu
Baca Selengkapnya