Anita Wahid: Pemecatan 51 Pegawai Gagal TWK Bukti Tambahan Pelemahan KPK
Merdeka.com - Putri Presiden Keempat RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Anita Wahid ikut bersuara atas pemecatan 51 orang dari 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Saya melihat diberhentikannya 51 orang pegawai KPK dari 75 orang yang dinyatakan tidak lulus KPK ini justru merupakah sebuah bukti tambahan bahwa proses pelemahan KPK sudah, sedang, dan akan terus dilakukan hingga KPK lumpuh," tutur Anita kepada awak media, Rabu (26/5/2021).
Menurut Anita, upaya pelemahan KPK sebenarnya sudah lama terjadi, seperti saat kasus cicak versus buaya. Hanya saja, bentuknya dulu merupakan serangan dari luar.
"Sekarang berubah jadi serangan dari luar dan penggerogotan dari dalam. Nah penggerogotan dari dalam ini diawali dari sejak proses pemilihan Capim KPK yang begitu kontroversial yang akhirnya memilih seseorang yang rekam jejak integritasnya dipertanyakan," jelas dia.
Masalah selanjutnya terus muncul, mulai dari revisi UU KPK, hingga alih status pegawai menjadi ASN. Terlebih, ada aspek uji TWK yang diragukan validitas dan reliabilitasnya karena konstruksinya dinilai tidak jelas dan tidak sesuai kaidah baik ilmiah dan psikometrik.
"Diberhentikannya 51 orang pegawai KPK ini semakin membuat jadi terang benderang bahwa tujuan utamanya adalah menyingkirkan orang-orang yang dianggap dapat menjadi penghalang Pimpinan KPK beserta entah siapa pun yang ada di belakangnya," Anita menandaskan.
Reporter: Nanda Perdana Putra
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
MK tidak menemukan bukti dugaaan Joko Widodo (Jokowi) cawe-cawe terhadap pencalonan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPPK Tapos pun kembali melanjutkan kerjanya untuk menghitung suara tingkat kecamatan dan dilanjutkan tingkat kota hari ini.
Baca SelengkapnyaWasekjen PKB Dukung Partai Pemenang Pemilu 2024 jadi Ketua DPR RI
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaKubu mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej menuding Alexander Marwata menggiring opini dan menyebarkan hoaks terkait penetapan tersangka kasus suap dan gratifikasi.
Baca SelengkapnyaHakim Konstitusi Arsul Sani juga tidak ikut PHPU Pileg untuk PPP.
Baca SelengkapnyaMKMK memutuskan Anwar Usman menyalahi etik dan dipecat sebagai ketua Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaSebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca SelengkapnyaDewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).
Baca Selengkapnya