TGIPF Ungkap Situasi Mengerikan di Pintu 13 saat Kerusuhan Stadion Kanjuruhan
Saat itu situasinya adalah para suporter berebut untuk keluar stadion akibat adanya gas air mata.
Saat itu situasinya adalah para suporter berebut untuk keluar stadion akibat adanya gas air mata.
Edwin menerangkan, alasan mereka mengajukan permohonan itu karena khawatir keselamatan jiwa terancam ketika memberikan kesaksian terkait Tragedi Stadion Kanjuruhan.
Polri memperbarui data korban tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang. Total korban sebanyak 678 orang sebagaimana data, Jumat (7/10).
Sebelumnya, Kapolri mengatakan saat terjadi kericuhan, dari pintu stadion tidak dibuka lebar. Bahkan tidak ada penjaga yang standby di pintu.
Ketiganya disangkakan melanggar ketentuan Pasal 359 KUHP dan/atau Pasal 360 KUHP dan/atau Pasal 103 ayat (1) juncto Pasal 52 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
Selain membeberkan peran 6 tersangka, Kapolri mengungkap kronologi kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan usai laga Arema FC va Persebaya hingga menelan ratusan korban jiwa.
Washington Post melaporkan, penembakan 40 amunisi yang terdiri dari gas air mata, pistol suar, dan granat setrum ke arah supporter dalam rentang waktu 10 menit memicu para penonton berhamburan mencari pintu keluar.
Kemudian, untuk tahun 2022 tidak dikeluarkan verifikasi. "Dan menggunakan hasil yang dikeluarkan pada tahun 2020 dan belum ada perbaikan terhadap catatan hasil verifikasi tersebut," bebernya.
Menpora memastikan klub tidak akan dibebankan dengan rencana audit stadion yang direncanakan pemerintah. Karena kepemilikan stadion ada di tangan pemerintah daerah baik tingkat kota/kabupaten maupun Provinsi.
Akibat tembakan gas air mata itulah, penonton di Stadion Kanjuruhan menjadi kocar kacir. Tak terkendali dan berebut menuju pintu keluar.
"Bahkan akan men-support secara tim dan finansial apabila dibutuhkan negara ini untuk memperbaiki infrastruktur di Indonesia," kata Wakil Ketua Umum PSSI, Iwan Budianto.
Wakil Ketua Komnas HAM Munafrizal Manan mengatakan bahwa beberapa waktu yang lalu sejumlah Komisioner Komnas HAM telah datang ke Malang untuk melakukan investigasi.
Setyo menyampaikan jika berdasarkan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pihaknya telah diperintahkan untuk mempersiapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengamanan sepakbola mengacu pada rujukan aturan FIFA maupun PSSI.
Selain itu, Zainudin juga menyampaikan terkait rencana pemerintah untuk melakukan audit secara menyeluruh termasuk dengan tempat stadion yang dimiliki pemerintah baik tingkat kabupaten/kota hingga provinsi.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang Wieyanto Wibowo menyatakan, per Kamis (6/10) pukul 10.00 WIB, total sebanyak 577 orang menjadi korban dalam peristiwa tersebut. Dari total data korban tersebut, 131 orang meninggal dunia.
Haedar menjabarkan Tragedi Kanjuruhan ini mendapatkan sorotan publik bukan hanya di Indonesia tapi juga dunia.
Kondisi wajah biru dan mata merah itu juga dibarengi temuan adanya kondisi luka fisik seperti kaki patah, rahang patah, memar, dan lain sebagainya.
"Saya selaku Pangdam V meminta maaf untuk itu. Di mana ada prajurit kami yang bertindak overacting, sehingga menyebabkan ada beberapa suporter Arema yang mungkin tersakiti," katanya.