Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pernyataan Lengkap Kapolri Sigit Umumkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Pernyataan Lengkap Kapolri Sigit Umumkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Kapolri Listyo Sigit Prabowo. ©2022 Merdeka.com/Istimewa

Merdeka.com - Kapolri Jenderal Listyo Sitig Prabowo mengumumkan hasil sementara investigasi Tragedi Kanjuruhan. Total enam orang ditetapkan sebagai tersangka.

Ke-enam tersangka Tragedi Kanjuruhan terdiri dari, tiga orang sipil dan sisanya aparat Kepolisian.

"Berdasarkan gelar dan alat bukti permulaan yang cukup, maka ditetapkan saat ini 6 tersangka," ungkap Kapolri dalam jumpa pers di Malang, Jawa Timur, Kamis (6/10).

Selain membeberkan peran 6 tersangka, Kapolri mengungkap kronologi kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan usai laga Arema FC va Persebaya hingga menelan ratusan korban jiwa.

Berikut Pernyataan Lengkap Kapolri terkait Hasil Sementara Investigasi Tragedi Kanjuruhan:

Malam hari ini, saya akan menyampaikan terkait perkembangan penanganan dan pendalaman, yang dilaksanakan oleh tim investigasi. Terkait masalah proses pidana ataupun etik yang kami dalami, dan sesuai dengan perintah bapak presiden untuk Polri diminta melakukan investigasi dan mengusut tuntas trkait peristiwa yang terjadi di stadion Kanjuruhan 1 Oktober lalu.

Proses InvestigasiTim melakukan kegiatan secara maraton, cepat namun kita tetap berhati-hati dan mengedepankan scientific crime investigation.

Beberapa kegiatan yang dilakukan salah pendalaman terhadap CCTV yang ada di lokasi kejadian. Pendalaman lebih lanjut terkait beberapa temuan baik bercak darah, visum et repertum (ver) korban dan barang lain yang ditemukan. Selongsong gas air mata dan kondisi stadion.

Kronologi

Berdasarkan hasil pemeriksaan Tim Irsus (Inspektorat Khusus) dan pendalaman, ada beberapa hal yang disampaikan sebagai sebuah kronologi yang tentunya harus saya jelaskan.

Tanggal 12 September 2022Mulai tanggal 12 September 2022, panitia pelaksana (Panpel) Arema FC mengirimkan surat kepada Polres terkait dengan rekomendasi pertandingan sepak bola Arema FC dan Persebaya yang dilaksanakan tanggal 1 Oktober pukul 20.00 Wib.

Kemudian Polres menanggapi surat dari Panpel tersebut dan mengirimkan surat resmi untuk mengubah jadwal pelaksanaan menjadi pukul 15.30 Wib. Dengan pertimbangan faktor keamanan. Namun, permintaan ditolak PT LIB (Liga Indonesia Baru) dengan alasan apabila waktunya bergeser tentunya ada pertimbangan terkait masalah penayangan langsung, ekonomi dan sebagainya, yang mengakibatkan bisa memunculkan pinalti dan ganti rugi.

Oleh karena itu, kemudian polres melakukan persiapan untuk melakukan pengamanan dengan melaksanakan berbagai macam rakor dan menambah jumlah personel.

Personel Pengamanan DitambahDari yang semula 1.073 personel menjadi 2.034 personel. Dan disepakati dalam rakor khusus untuk suporter yang hadir hanya dari Aremania.

Seperti kita ketahui pertandingan yang berjalan pada 1 Oktober pukul 20.00 sampai dengan selesai, skor berakhir dengan skor 2 untuk Arema dan 3 untuk Persebaya.

Awal KericuhanProses pertandingan semuanya berjalan lancar. Namun disaat akhir pertandingan muncul reaksi dari suporter ataupun penonton terkait dengan hasil yang ada. Sehingga seperti rekan-rekan ketahui muncul beberapa penonton ataupun suporter yang kemudian masuk lapangan.

Terkait dengan hal tersebut tentunya tim kemudian melakukan pengamanan khususnya terhadap official dan pemain Persebaya dengan menggunakan 4 unit kendaraan taktis baracuda. Proses evakuasi berjalan cukup lama, hampir 1 jam karena memang sempat terjadi kendala dan hambatan, karena memang terjadi penghambatan, namun demikian semuanya bisa berjalan lancar dan evakuasi pada saat itu dipimpin langsung oleh kapolres.

Di sisi lain pada saat bersamaan penonton semakin banyak yang turun ke lapangan sehingga pada saat itu, kemudian beberapa anggota mulai melakukan kegiatan 2 penggunaan kekuatan seperti yang kita lihat ada yang menggunakan tameng, termasuk pada saat mengamankan kiper Arema FC saudara Adilson Maringa.

Gas Air MataDengan semakin bertambahnya penonton yang turun ke lapangan, beberapa personel menembakan gas air mata. Terdapat 11 personel yang menembakan gas air mata, ke Tribun Selatan 7 tembakan, ke Tribun Utara 1 tembakan, dan ke lapangan 3 tembakan.

Tentulah ini yang mengakibatkan para penonton terutama di tribun yang ditembakkan tersebut kemudian panik terasa pedih dan kemudian berusaha untuk meninggalkan arena. Di satu sisi tembakan tersebut dilakukan dengan maksud untuk mencegah agar penonton yang kemudian turun ke lapangan itu bisa dicegah.

Penonton Kocar Kacir

Penonton yang kemudian berusaha untuk keluar khususnya di pintu 3, 10, 11, 12 , 13, dan 14 sedikit mengalami kendala. Karena ada aturan di tribun ataupun di stadion ini ada 14 pintu. Seharusnya 5 menit sebelum pertandingan berakhir maka seluruh pintu tersebut seharusnya dibuka, namun saat itu pintu dibuka tidak sepenuhnya hanya berukuran kurang lebih satu setengah meter dan para penjaga pintu atau steward tidak berada di tempat.

Regulasi PSSIBerdasarkan Pasal 21 regulasi keselamatan PSSI menyebutkan bahwa steward harusnya tetap berada di tempat selama penonton belum meninggalkan stadion.

Kemudian terdapat besi melintang setinggi kurang lebih 5cm yang dapat mengakibatkan penonton atau suporter menjadi terhambat pada saat harus melewati pintu tersebut. Apalagi kalau pintu tersebut dilewati oleh penonton dalam jumlah banyak sehingga kemudian terjadi desak-desakan yang mengakibatkan kemudian menyebabkan terjadi sumbatan di pintu-pintu tersebut hampir 20 menit nanti akan dijelaskan dan akan terlihat di CCTV.

Dari situlah banyak muncul korban, korban yang mengalami patah tulang, yang mengalami trauma di kepala torak, dan juga sebagian besar yang meninggal mengalami afiksia.

Olah TKPKemudian kita melakukan olah TKP, berdasarkan hasil pendalaman, ditemukan bahwa PT LIB, selaku penyelenggara Liga 1 tidak melakukan verifikasi terhadap stadion Kanjuruhan. Verifikasi terkahir dilakukan pada tahun 2020 dan ada beberapa catatan yang seharusnya dipenuhi, khususnya terkait masalah keselamatan bagi penonton.

Di tahun 2022 tidak dikeluarkan verifikasi dan verifikasi dan menggunakan verifikasi pada 2020 dan belum ada perbaikan terhadap catatan hasil verifikasi tersebut.

OvercapacityKemudian, ditemukan fakta juga penonton yang kemarin datang, hampir 42.000, pada saat kita dalami dari Panpel tidak menyiapkan rencana darurat untuk menangani situasi-situasi khusus, sebagaimana diatur di dalam Pasal 8 regulasi keselamatan dan keamanan pssi tahun 2021. tentunya kelalaian tersebut menimbulkan Pertanggungjawaban.

Atas dasar peristiwa dan pendalaman, maka tim melaksanakan dua proses sekaligus yaitu proses pemeriksaan pidana dan pemeriksaan yang terkait pemeriksaan internal terhadap anggota Polri yang melakukan penembakan gas air mata.

Polisi Penembak Gas Ait MataTerkait dengan pemeriksaan internal, kita telah memeriksa 31 personel ditemukan bukti yang cukup terhadap 20 orang terduga pelanggar, terdiri dari pejabat utama polres malang yaitu 4 personel yakni AKBP FH, kompol WS, AKP BS, dan Iptu BS.

Perwira pengawas dan pengendali ada 2 personel AKBP AW dan AKP D. Kemudian Atasan yang memerintahkan penembakan ada sebanyak 3 personel yaitu AKP H, AKP US dan AIPTU BP,

Personel yang menembakan gas air mata dalam stadion ada sebanyak 11 personel.

Kemudian terkait dengan temuan tersebut tentunya setelah ini akan segera dilaksanakan proses untuk pertanggungjawaban etik. Tidak menutup kemungkinan jumlah ini bertambah.

6 Tersangka Termasuk Dirut PT LIB

Kemudian terkait proses penyidikan, Kita udah periksa 48 orang saksi meliputi 26 orang personel Polri, 3 orang penyelenggara pertandinag, 8 orang stewad, 6 saksi yang ada di sekitar tkp dan 5 orang korban. Saat ini kita juga terus melakukan pemeriksaan-pemeriksaan tambahan. Tadi pagi telah dilaksanakan gelar perkara, meningkatkan status terkait dengan dugaan Pasal 359, 360 KUHP tentang menyebabkan orang mati dan luka berat karena kealpaan, dan Pasal 103 ayat 1 juncto Pasal 52 UU nomor 11 tahun 2022 tentang keolahragaan.

Berdasarkan gelar dan alat bukti permulaan yang cukup, maka ditetapkan saat ini 6 tersangka sebagai berikut: Sdr Insinyur AHL, Direktur Utama PT LIB. Dimana tadi sudah saya sampaikan yang bertanggungjawab untuk memastikan setiap stadion memiliki verivikasi layak fungsi. Namun, pada saat penunjuk stadion LIB, persyaratan fungsinya belum dicukupi dan menggunakan hasil verivikasi tahun 2020. Sdr AH Ketua Panpel Pertandingan.

Pasal sangkaan sama 359 KUHP dan 360. Dan juga Pasal 103 juncto Pasal 52 UU RI nomor 11 tahun 2022 tentang keolahragaan.

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kronologi Istri di Karawang Dalang Pembunuhan Suami, Bikin Skenario Pembegalan hingga Isu Asmara Orang Ketiga

Kronologi Istri di Karawang Dalang Pembunuhan Suami, Bikin Skenario Pembegalan hingga Isu Asmara Orang Ketiga

Kedua pelaku dikenakan pasal 340 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Baca Selengkapnya
Kapolri Sebut Angkat Kejahatan Sepanjang 2023 Meningkat Dibanding 2022

Kapolri Sebut Angkat Kejahatan Sepanjang 2023 Meningkat Dibanding 2022

Listyo secara terpisah memaparkan, ada kurang lebih 8.008 perkara kejahatan terhadap perempuan dan anak yang diselesaiListyo secara terpisahkan pada tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Unggahan Unik Kapolri Sigit di Media Sosial Ucapkan Harlah ke-101 NU, Ada Warga Konoha Bersarung

Unggahan Unik Kapolri Sigit di Media Sosial Ucapkan Harlah ke-101 NU, Ada Warga Konoha Bersarung

Melalui akun media sosialnya, Kapolri menyebut NU menjadi salah satu pilar bangsa dalam mengisi kemerdekaan

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kapolresta Pekanbaru Ajak Semua Tokoh Jaga Kamtibmas Jelang Pemilu

Kapolresta Pekanbaru Ajak Semua Tokoh Jaga Kamtibmas Jelang Pemilu

Kombes Jeki tak ingin ada gangguan Kamtibmas menjelang Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
TKN Soal Pernyataan Kapolri Teruskan Estafet Kepemimpinan: Bukan Berarti Berpihak, Tak Perlu Ditafsirkan Jauh

TKN Soal Pernyataan Kapolri Teruskan Estafet Kepemimpinan: Bukan Berarti Berpihak, Tak Perlu Ditafsirkan Jauh

Pernyataan Kapolri soal estafet kepemimpinan tak perlu ditafsirkan lebih jauh

Baca Selengkapnya
Kapolri Klaim Perayaan Tahun Baru di Indonesia Berjalan Aman dan Lancar

Kapolri Klaim Perayaan Tahun Baru di Indonesia Berjalan Aman dan Lancar

Kapolri Klaim Perayaan Tahun Baru di Indonesia Berjalan Aman dan Lancar

Baca Selengkapnya
Kronologi Jaksa Kecelakaan Beruntun di Surabaya, Polisi Sebut karena Kelelahan Bekerja

Kronologi Jaksa Kecelakaan Beruntun di Surabaya, Polisi Sebut karena Kelelahan Bekerja

Soal pelaku yang dikabarkan sempat melarikan diri usai menabrak pedagang kacang, Kompol Fani menyatakan tidak benar

Baca Selengkapnya
Kapolri Siapkan Strategi Cegah Terulangnya Macet Total di Bandara Bali

Kapolri Siapkan Strategi Cegah Terulangnya Macet Total di Bandara Bali

Kapolri Siapkan Strategi Cegah Terulangnya Macet Total di Bandara Bali

Baca Selengkapnya
Santri Ponpes Makassar Tewas di Tangan Senior, Anggota DPR Colek Kapolda hingga Kapolri 'Beri Hukuman Setimpal'

Santri Ponpes Makassar Tewas di Tangan Senior, Anggota DPR Colek Kapolda hingga Kapolri 'Beri Hukuman Setimpal'

Menanggapi hal ini, sosok anggota DPR RI memberi atensi.

Baca Selengkapnya