Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cara LPSK Cari Saksi Tragedi Kanjuruhan

Cara LPSK Cari Saksi Tragedi Kanjuruhan Suasana kericuhan di laga Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan. ©2022 REUTERS/Stringer

Merdeka.com - Sebanyak 18 orang saksi korban Tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menerangkan, mereka secara umum merupakan korban juga saksi artinya mengetahui secara jelas peristiwa yang terjadi. Mereka semuanya juga terkena gas air mata dan berdesak-desakan.

"Mereka ada yang tercatat di rumah sakit ya, mendapatkan penanganan medis. Ada yang sudah diperiksa sebagai saksi, ada yang belum diperiksa sebagai saksi dan bersedia untuk bersaksi dalam proses peradilan atas perkara peristiwa Kanjuruhan itu," kata dia saat dihubungi, Sabtu (8/10).

Edwin menerangkan, alasan mereka mengajukan permohonan itu karena khawatir keselamatan jiwa terancam ketika memberikan kesaksian terkait Tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang. Sebab, proses hukum dikhawatirkan sangat berisiko.

"Ada kekhawatiran bahwa tadi disebutkan bahwa kalau menjadi saksi gimana? Aman enggak? kekhawatiran itu ada dan wajar saja. Karena memang kan peristiwanya mencekam ya, khawatir itu suatu hal yang wajar," ujar dia.

Kendati, Edwin memastikan, sejauh ini belum ada temuan temuan terkait intimidasi yang dilakukan pihak tertentu terutama pada saksi-saksi yang mengetahui kejadian itu secara langsung. "Sejauh ini tidak ada," ujar dia.

Edwin menerangkan, aktif mencari pihak-pihak yang membutuhkan perlindungan. LPSK telah bertemu dengan berbagai komunitas Aremania mendengar berbagai versi kronologi kejadian di dalam maupun di luar stadion.

Selain itu, mendapat informasi keterangan dari pihak pemerintah daerah kabupaten Malang, beserta dinas-dinas terkait.

"Sejak hari Minggu tanggal 2, jadi dibilang pro aktif, sudah sangat aktif. Kami sudah ke rumah sakit daerah Kanjuruhan dan Rumah Sakit Kota di Kota Malang, berkunjung ke Stadion Kanjuruhan. Kami sudah berkomunikasi juga dengan penyidik, dan juga bertemu dengan para Aremania," ujar dia.

Lebih lanjut Edwin mengatakan, LPSK sedang mengumpulkan, menghimpun permohonan perlindungan yang diajukan para saksi korban. Sejauh ini sedang mempelajari berkas-berkas yang diajukan 18 pemohon

"Itu masih dalam proses," ujar dia.

Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6.com

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jelang Putusan Praperadilan Eddy Hiariej, KPK Optimis Hakim Bakal Tolak Gugatan
Jelang Putusan Praperadilan Eddy Hiariej, KPK Optimis Hakim Bakal Tolak Gugatan

Ia juga menekankan, proses penyelidikan hingga penyidikan dan penetapan tersangka telah sesuai oleh penyidik KPK.

Baca Selengkapnya
Tak Liburkan Guru dan Siswa Usai Tragedi Subang, Ini Alasan SMK Lingga Kencana Depok
Tak Liburkan Guru dan Siswa Usai Tragedi Subang, Ini Alasan SMK Lingga Kencana Depok

10 Murid dan gurunya tewas usai kecelakaan saat menggelar acara perpisahan kelas 3 SMA di Subang

Baca Selengkapnya
Kecelakaan di Puncak Libatkan 5 Mobil
Kecelakaan di Puncak Libatkan 5 Mobil

Terekam akibat kecelakaan tersebut sejumlah kendaraan nampak ringsek dan berada di sisi-sisi jalan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Menelusuri Jalur Klenik Para Caleg Jelang Pemilu 2024, Mandi Kembang di Tengah Malam hingga Ziarahi Makam Keramat
Menelusuri Jalur Klenik Para Caleg Jelang Pemilu 2024, Mandi Kembang di Tengah Malam hingga Ziarahi Makam Keramat

Bagi sebagian orang hal ini tak masuk akal, tapi pelaku mengaku jalur klenik merupakan bagian dari usaha memenangkan Pemilu

Baca Selengkapnya
Kalah Praperadilan, KPK Kaji Penerbitan Sprindik Baru Eks Wamenkum HAM Eddy Hiariej
Kalah Praperadilan, KPK Kaji Penerbitan Sprindik Baru Eks Wamenkum HAM Eddy Hiariej

KPK mengajak seluruh masyarakat untuk terlibat dalam mengawal dan mengawasi proses hukum dalam penanganan kasus yang menjerat Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya
KPK Jawab Desakan Pencabutan Status Tersangka, Minta Hakim Tolak Seluruh Gugatan Eks Wamenkum HAM Eddy Hiariej
KPK Jawab Desakan Pencabutan Status Tersangka, Minta Hakim Tolak Seluruh Gugatan Eks Wamenkum HAM Eddy Hiariej

Hal itu diungkapkan Biro hukum KPK dalam sidang lanjutan praperadilan gugatan penetapan tersangka diajukan Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya
Eks Penyidik KPK: 'Kotak Pandora' Ditemukan, Harun Masiku akan Segera Ditangkap
Eks Penyidik KPK: 'Kotak Pandora' Ditemukan, Harun Masiku akan Segera Ditangkap

KPK diduga tengah mencari tahu keberadaan mantan Caleg PDIP Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
KPK Bakal Periksa Keluarga SYL Telusuri TPPU
KPK Bakal Periksa Keluarga SYL Telusuri TPPU

Dia mengatakan tidak mudah untuk menelusuri fakta persidangan tersebut dengan pemeriksaan terhadap keluarga inti.

Baca Selengkapnya
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.

Baca Selengkapnya