Remisi narapidana
-
News •Fakta Menarik: Rutan Padang Sukses Rehabilitasi 125 Narapidana Narkotika, Beri Harapan Baru!Rutan Padang berhasil merehabilitasi 125 narapidana narkotika melalui program intensif selama 90 hari, bekerja sama dengan BNNP Sumbar. Program ini membuka peluang remisi bagi peserta yang patuh.
-
News •159.557 Narapidana Terima Remisi Lebaran, 977 Langsung BebasNegara menghemat biaya makan narapidana dan anak binaan sebesar Rp81,2 miliar
-
News •1.216 Narapidana Dapat Remisi Hari Waisak, 7 Orang Langsung BebasRemisi ini hanya diberikan kepada narapidana yang mengikuti kegiatan pembinaan dengan baik, dan berkelakuan baik selama menjalani masa hukumannya di lembaga permasyarakatan.
-
News •1.116 Napi di Bali Dapat Remisi Hari Raya Idulfitri, 13 Orang Langsung BebasSebanyak 1.116 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (rutan) di Bali mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idulfitri di tahun 2023. Tiga belas orang di antaranya langsung bebas.
-
News •Idulfitri 2023, Rutan Humbang Hasundutan Tingkatkan Pengamanan dan Layanan KunjunganRutan Humbang Hasundutan membuka jam kunjungan khusus dalam memperingati hari besar tersebut. Pada tanggal 22, 24 dan 25 April tahun 2023 akan dibuka layanan kunjungan dengan ketentuan waktu dari pukul 09.00-15.00 WIB.
-
News •Ratusan Warga Binaan Rutan Humbang Hasundutan Terima Remisi IdulfitriKepala Rutan Humbang Hasundutan, Herry Simatupang mengatakan, remisi yang diterima dari 15 hari sampai 2 bulan.
-
News •6.746 Napi di Jateng Dapat Remisi, 44 Napi Langsung BebasSebanyak 6.746 napi memperoleh pengurangan masa hukuman pada saat Idul Fitri 1441 Hijriah. Dari jumlah itu, 44 napi langsung bebas karena telah selesai menjalani masa hukumannya.
-
News •24 Napi Kasus Korupsi Lapas Bandarlampung Dapat Remisi Khusus Idulfitri 2023Selain perkara tindak pidana korupsi, ada juga warga binaan dalam perkara tindak pidana narkotika sebanyak 416 orang yang mendapatkan remisi khusus Idul Fitri.
-
News •5.110 Narapidana di Sulsel Dapat Remisi Idulfitri, 14 Langsung BebasSebanyak 5.110 narapidana di 24 lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Sulawesi Selatan mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah. Dari jumlah itu, 14 orang mendapatkan remisi khusus II atau langsung bebas.
-
News •686 Napi di Rutan Depok Dapat Remisi Idulfitri, Tiga Langsung BebasSebanyak 686 narapidana di Rutan Kelas I Depok mendapat remisi khusus Idulfitri tahun 1444 Hijriyah. Tiga di antaranya langsung bebas setelah mendapatkan pengurangan masa hukuman itu.
-
Jakarta •7.624 Napi di Jakarta Dapat Remisi Khusus Idulfitri, 109 Langsung BebasSebanyak 7.624 warga binaan lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Jakarta mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah. Dari jumlah itu, terdapat 109 orang yang langsung bebas setelah menerima potongan masa tahanan.
-
News •Setya Novanto dan Ratusan Warga Binaan Lapas Sukamiskin Dapat RemisiKepala Lapas Sukamiskin, Kunrat Kasmiri mengatakan, para warga binaan yang mendapatkan remisi sudah dinyatakan memenuhi syarat sesuai dengan UU nomer 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
-
News •208 Narapidana Lapas Sukamiskin Diusulkan dapat Remisi Idul Fitri 1444 HDipastikan 208 narapidana yang diusulkan hanya mendapat RK I pada lebaran tahun ini. RK I adalah remisi dalam bentuk pengurangan hukuman dan masih harus menjalani sisa pidananya.
-
News •13 Napi di Sumsel Terima Remisi Nyepi 2013Mereka tersebar di Lembaga Pemasyarakat Kelas II B Martapura Ogan Komering Ulu Timur sebanyak 9 napi, Lapas Kelas I Pakjo Palembang, Lapas Narkotika Muara Beliti, Lapas Kayuagung, dan Rutan Baturaja, masing-masing satu napi.
-
News •1.466 Napi Beragama Hindu Terima Remisi Hari Raya Nyepi, 3 Langsung BebasAdapun wilayah penerima remisi terbanyak yaitu Bali 1.018 narapidana, Kalimantan Tengah 82 narapidana , Nusa Tenggara Barat 69 narapidana, Sumatra Utara 64 narapidana, dan Sulawesi Selatan 43 narapidana.
-
News •Status Justice Collaborator Diterima Hakim, Bharada E akan Dapat Remisi TambahanAtas dasar itu, Rika memastikan pihak Ditjen Pas siap memberikan remisi tambahan bagi Bharada E.
-
News •Imlek 2023, Kemenkumham: Tak Ada Napi di Jawa Barat Peroleh RemisiDivisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jawa Barat bakal melakukan pemantauan dan pemetaan rutin ke setiap lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di provinsi ini sehingga kegiatan rutin bisa dijadikan acuan langkah ke depan terkait pengawasan pemasyarakatan.
-
News •26 Napi Terima Remisi Imlek, Seorang Langsung BebasSebanyak 26 narapidana beragama Konghucu mendapat remisi khusus (RK) Hari Raya Imlek 2023. Seorang di antaranya langsung bebas setelah mendapatkan pengurangan hukuman selama 1 bulan.
-
News •320 Napi di Bali Terima Remisi Khusus Natal, 8 Orang Langsung BebasSebanyak 320 narapidana yang mendekam di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) di Bali menerima remisi khusus Hari Raya Natal. Delapan di antaranya langsung bebas setelah mendapatkan pemotongan masa tahanan.
-
News •Kemenkum HAM Usulkan 263 Narapidana di Sulsel Terima Remisi NatalKantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengusulkan 263 narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) menerima remisi hari raya Natal. Jumlah tersebut dari 17 Lapas, Rutan, dan LPKA di Sulsel.