Sebanyak 119 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Humbang HasundutanKanwil Kemenkumham Sumatera Utara menerima remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023. Dari jumlah tersebut, dua orang di antaranya langsung bebas.
Kepala Rutan Humbang Hasundutan, Herry Simatupang mengatakan, remisi yang diterima dari 15 hari sampai 2 bulan.
"Pemberian remisi dilaksanakan setelah shalat Id yang dilaksanakan di masjid Rutan Humbahas," katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (23/4)
Lebih lanjut, dia mengungkapkan, dalam pemberian remisi khusus Idul Fitri ini ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.
"Di antaranya beragama Islam, berkelakuan baik, tidak melakukan pelanggaran, serta mengikuti semua program pembinaan dengan baik, warga binaan yang mendapat remisi dan seluruh layanan tidak dipungut biaya alias gratis," ujarnya.
Advertisement
Herry menerangkan, Idulfitri kali ini juga menjadi berkah yang luar biasa bagi para WBP. Alasannya karena mereka bisa mendapatkan kunjungan tatap muka lagi.
"Selain mendapat remisi, setelah tiga kali lebaran akhirnya mereka bisa mendapat kunjungan tatap muka secara langsung," jelasnya.
Dia berharap momentum ini menjadikan para WBP menyadari segala kesalahan, saling memaafkan, dan menjadi pribadi yang lebih baik.
"Mereka bisa belajar dari kesalahan masa lalu dan menjelang masa depan yang baik," tutupnya.