Bawa 23 Kg Sabu, Empat Kurir di Medan Dituntut Hukuman Mati
Empat terdakwa itu dinilai melanggar Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Kata Dwi, perbuatan para terdakwa dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas narkotika.