Modus Baru Penyelundupan Narkoba, Disembunyikan di Lampu dan Kipas Angin
Merdeka.com - Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda, Jawa Timur, Budi Harjanto, mengatakan, ada modus baru dalam pengiriman narkoba jenis sabu, salah satunya lewat lampu LED dan juga mesin kipas angin.
"Banyak sekali modus penyelundupan narkoba sabu melalui Bandara Internasional Juanda, salah satunya adalah melalui lampu LED yang digunakan pelaku untuk mengelabui petugas," kata Budi saat pengungkapan hasil tangkapan penyelundupan sabu di Markas Polresta Sidoarjo, Kamis (14/1). Dikutip dari Antara.
"Mereka memasukkan sabu-sabu ke dalam aneka barang bawaan, seperti rice cooker, kemasan makan ringan, lampu dan lainnya," lanjutnya.
Ia juga mengatakan, modus lain pelaku yaitu memasukkan sabu ke dalam mesin kipas angin. "Kami akan terus mengawasi, jangan sampai lolos upaya penyelundupan narkoba tersebut, karena bisa merusak generasi muda," ujarnya.
Sebelumnya, petugas gabungan menggagalkan upaya penyelundupan sabu sebanyak enam kilogram dan 100 pil ekstasi melalui Bandara Internasional Juanda di Sidoarjo. Mereka terdiri dari petugas KPP Bea Cukai, Polresta Sidoarjo, Lanudal Juanda, dan Polisi Militer TNI AL di Juanda.
Kapolres Sidoarjo, Komisaris Besar Polisi Sumardji, mengatakan kedua pelaku yang ditangkap yakni H, warga Desa Bujur Timur, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan, Madura dan R, warga Surabaya.
"Kedua tersangka menumpangi pesawat Air Asia nomor penerbangan QZ321 rute Kuala Lumpur-Surabaya, dan mereka akan mengirimkan narkoba ke Madura" kata Sumardji.
Setiba di Bandara Internasional Juanda, kedua pelaku diperiksa tentang kepabeanan. Dalam pemeriksaan itu, petugas melihat barang bawaan kedua tersangka ada yang mencurigakan saat diperiksa mesin pemindai.
"Total barang bukti yang diamankan sebanyak enam kilogram narkoba jenis sabu-sabu dan 100 butir ekstasi. Barang bukti lain yaitu 3 pcs kipas angin gantung, 6 pcs lampu LED dan dua buah koper," katanya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua modus tersebut dilakukan pengedar narkoba jaringan internasional
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Narkoba jenis baru golongan I bernama tembakau sintetis MDMB-INACA dengan nilai tangkapan Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaBrimob Polda Sumut berhasil ratakan gubuk narkoba dan sarang judi di Deliserdang. Simak informasi selengkapnya.
Baca SelengkapnyaModus itu terungkap setelah Murtala mencoba mengirimkan paket sabu seberat 110 kilogram satu hari menjelang pemungutan suara atau 13 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaJaksa berharap hukuman mati bisa membuat efek jera para pengedar narkoba
Baca SelengkapnyaKomplotan pencuri sepeda motor antardaerah terbongkar di Palembang. Anggotanya merupakan residivis kasus curanmor, pembunuhan, hingga peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaBea Cukai dan Badan Narkotika Nasional (BNN) memperkuat kerjasama dalam upaya pemberantasan narkoba
Baca Selengkapnya