Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.

Seorang pria bernama Ono (35) di Pontianak, Kalimantan Barat, ditangkap polisi usai kedapatan membawa 15 kilogram sabu asal Malaysia, Jumat (22/3). Sabu tersebut rencananya akan diberikan Ono kepada seseorang di Pontianak.


Wakapolda Kalimantan Barat, Brigjen Pol. Roma Hutajulu mengatakan, pelaku ditangkap di tepi Jalan Khatulistiwa, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak. Dalam kasus narkoba ini, Ono tidak sendiri.

Kronologi Penangkapan

Kronologi penangkapan berawal ketika rekan Ono bernama Ridwan di Sanggau Ledo, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, menawarkan kerja membawa sabu. Setelah Ono sepakat untuk menerima ajakan tersebut, kemudian Ridwan menjelaskan sabu berasal dari Malaysia, sebanyak 15 kilogram.

Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Upah membawa sabu apabila sudah selesai adalah 3.000 ringgit untuk per kilogram dan jika dirupiahkan untuk upah 15 kilogram sabu sekira Rp135 juta.

Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Ridwan juga menjelaskan sabu sudah disiapkan oleh saudara Lipi di Kecamatan Seluas, dan untuk membawa sabu Ono akan dibantu oleh rekan lain bernama Aden.

Pada hari Kamis 21 Maret 2024 sekira pukul 22.30 WIB, Ono dan Aden berangkat membawa sabu dari Sanggau Ledo menuju Pontianak menggunakan truk.

Ketika sampai di Bengkayang yaitu sekira pukul 23.00 WIB, Aden berhentikan mobil truknya, kemudian mereka mengubah rencana.

Pada hari Kamis 21 Maret 2024 sekira pukul 22.30 WIB, Ono dan Aden berangkat membawa sabu dari Sanggau Ledo menuju Pontianak menggunakan truk.<br>

Ono akhirnya membawa tas ransel isi sabu naik taksi (travel) dan Aden duluan menggunakan truk untuk memastikan di sepanjang jalan aman.

"Untuk penerima sabu yang di Kota Pontianak akan diberitahu oleh Lipi via handphone setelah Ono sampai di Kota Pontianak," ujar Roma.

Penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat yang menyampaikan sering terjadi transaksi narkoba di jalan Khatulistiwa, Kota Pontianak.

"Menindaklanjuti informasi tersebut tim lapangan Subdit III Direktorat Narkoba Polda Kalbar melakukan patroli dan penyisiran di sepanjang Jalan Khatulistiwa. Pada saat tim sampai sekitaran SPBU Siantan Hilir, tim melihat seorang laki-laki dengan menggendong tas ransel besar sedang sibuk telepon menggunakan handphonenya. Saat diinterogasi laki-laki yang bernama Ono tersebut mengaku sedang menunggu jemputan dan tas ransel yang dibawanya adalah berisikan sabu," ujar Roma.

Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Selanjutnya Ono dan barang bukti dibawa ke Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Barat guna proses lebih lanjut. Atas perbuatannya, Ono terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati.

Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.

Baca Selengkapnya
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita

Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
Petani Ditangkap Usai Bakar Satu Hektare Lahan Kebun Sawit di Riau
Petani Ditangkap Usai Bakar Satu Hektare Lahan Kebun Sawit di Riau

Polisi menyita barang bukti berupa tiga batang kayu bekas terbakar dan satu mancis.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Segera Disidang, Tersangka Kasus Hoaks Palti Hutabarat dan Barang Bukti Diserahkan ke Kejari Batubara
Segera Disidang, Tersangka Kasus Hoaks Palti Hutabarat dan Barang Bukti Diserahkan ke Kejari Batubara

Penyerahan tersangka dan barang bukti akan dilakukan pada hari ini Selasa 19 Maret 2024 di kantor Kejari Batubara, Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
PNS Kecamatan Berkomplot Bareng Petani Jual Kulit Harimau, Belum Dapat Pembeli Sudah Ditangkap Polisi
PNS Kecamatan Berkomplot Bareng Petani Jual Kulit Harimau, Belum Dapat Pembeli Sudah Ditangkap Polisi

Sebelum diciduk polisi, kedua tersangka saat itu masih mencari pembeli dengan harga tertinggi

Baca Selengkapnya
Polisi Gadungan yang Ngaku Berpangkat AKP Ini Tipu Wanita hingga Rp 165 Juta, Begini Nasibnya Kini
Polisi Gadungan yang Ngaku Berpangkat AKP Ini Tipu Wanita hingga Rp 165 Juta, Begini Nasibnya Kini

Polisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.

Baca Selengkapnya
Polisi Usut Aset Gembong Murtala Ilyas Diduga Terkait Pencucian Uang Bisnis Narkoba
Polisi Usut Aset Gembong Murtala Ilyas Diduga Terkait Pencucian Uang Bisnis Narkoba

Murtala sebelumnya divonis delapan tahun penjara oleh Mahkamah Agung (MA) terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) narkotika.

Baca Selengkapnya
Ringkus Sindikat Narkoba Fredy Pratama, Polisi Usut Kaitan dengan Murtala Ilyas
Ringkus Sindikat Narkoba Fredy Pratama, Polisi Usut Kaitan dengan Murtala Ilyas

Ada empat tersangka ditangkap di Jawa Tengah yang membawa barang bukti 51 kilogram sabu dengan modus kamuflase menjadi teh China.

Baca Selengkapnya
Ditempel Lakban di Perut, Pria Ini Mau Selundupkan Narkoba 1 Kg Lewat Pelabuhan Bintan
Ditempel Lakban di Perut, Pria Ini Mau Selundupkan Narkoba 1 Kg Lewat Pelabuhan Bintan

Pelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta

Baca Selengkapnya