Petugas Lapas Pariaman Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Ganja
Merdeka.com - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pariaman, Sumatera Barat, menggagalkan penyelundupan 1 Kg ganja ke dalam penjara itu, Jumat (19/3) sekitar pukul 16.10 WIB. Narkotika tersebut coba dikirimkan kepada napi yang mendekam di sana.
"Orang ini mengirim paket kepada napi. Namun saat diperiksa dia langsung kabur," kata Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Lapas Kelas II B Pariaman, Rezki Pratama di Pariaman kepada Antara.
Petugas sejak awal curiga dengan gelagat pria pengirim paket itu. Saat pemeriksaan dilakukan, pelaku langsung kabur dan tidak dapat terkejar.
Rezki memaparkan, pelaku mencoba mengelabui petugas dengan memasukkan ganja itu ke dalam kardus air mineral. "Setiap paket harus diperiksa, sehingga kami mengetahui isinya," katanya.
Petugas mengamankan napi yang disebut sebagai penerima paket itu. Dia masih dimintai keterangan.
Sebelumnya, pada Juli 2020, Lapas Pariaman juga menggagalkan pengiriman barang terlarang jenis sabu-sabu dengan modus yang sama, yaitu penitipan barang.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terkait siapa temannya A, Ikhlas belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena perkaranya masih dilakukan pendalaman.
Baca SelengkapnyaMenurut polisi, penggunaan ganja dalam lingkungan pergaulan sudah menjadi hal yang biasa.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AM (35)
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dalam penggeledahan itu, petugas kepolisian Polres Tapanuli Selatan menemukan 96 kemasan ganja kering seberat 360 gram.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaGanja-ganja setinggi 2 meter ditanam di antara pohon kopi. Ditemukan juga bibit ganja.
Baca Selengkapnya2 Mahasiswa di Sulawesi Selatan Edarkan Ganja, Modus Dicampur Kue Kering
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.
Baca SelengkapnyaPria berinisial RZ "bernyanyi" setelah ditangkap petugas BNN sehingga 4 hektare lahan ganja di Aceh Besar terbongkar.
Baca Selengkapnya