Satgas Pamtas RI-Malaysia Gagalkan Penyelundupan 10,7 Kg Sabu-Sabu
Merdeka.com - Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas bersama Satgas Intelijen Koopsdam XII/Tpr kembali menggagalkan penyelundupan sabu-sabu di Jalur Inspeksi Patroli Perbatasan (JIPP) wilayah Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Kali ini mereka mengamankan 10,765 Kg narkotika itu.
Sabu-sabu yang ditemukan diduga dibawa dua pelintas perbatasan. Namun keduanya melarikan diri ke wilayah Malaysia saat disergap petugas Pamtas, Selasa (9/3) sekitar pukul 22.00 Wib.
"Tim gabungan berhasil menggagalkan upaya dua orang pelintas batas yang berusaha menyelundupkan 1 kotak kardus berisi 10 paket narkotika golongan I jenis sabu-sabu seberat 10,765 Kg, saat melaksanakan kegiatan patroli di Jalur Inspeksi Patroli Perbatasan (JIPP) wilayah Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan, Kabupaten Sambas," kata Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas Letkol Inf Alim Mustofa dalam keterangannya, Kamis (11/3).
Alim menjelaskan, kasus ini terungkap berdasarkan hasil pengembangan informasi serta analisa penemuan sabu-sabu seberat 42,928 Kg pada Minggu (7/3) sekitar pukul 13.00 WIB. "Pada saat patroli tim bertemu dengan dua orang pelintas batas yang mencurigakan, saat hendak dilaksanakan penyergapan, dua orang tersebut melarikan diri. Selanjutnya dilaksanakan pengejaran dan diberikan tembakan peringatan sebanyak satu kali ke atas, akan tetapi pelaku tetap lari dan masuk ke wilayah Malaysia," jelasnya.
Penyisiran dilakukan di lokasi itu. Petugas menemukan satu kotak kardus berisi 10 paket sabu-sabu yang dibungkus dalam kemasan teh cina. "Keberhasilan kali ini tidak terlepas dari arahan Pangdam XII/Tpr selaku Pangkoops dan Danrem 121/Abw selaku Dankolakops, untuk mengembangkan kasus Narkoba sebelumnya, agar terus menjaga wilayah perbatasan ini dari berbagai kegiatan ilegal, khususnya peredaran narkoba," ujarnya.
Alim menegaskan, sinergitas antara Satgas Pamtas dengan Satgas Intelijen, Satgas Teritorial, PLBN Aruk, Karantina Pertanian, Imigrasi Aruk, BNN Provinsi Kalbar dan Polda Kalbar, yang berada di perbatasan, semakin erat terjalin. Mereka bersama-sama menjaga wilayah perbatasan RI-Malaysia dari segala bentuk kegiatan ilegal.
"Untuk penyelidikan lebih lanjut, kasus ini kami limpahkan kepada pihak Subdit 2 Ditres Narkoba Polda Kalimantan Barat dan BNNP Provinsi Kalimantan Barat," pungkasnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaPetugas juga melakukan pemetaan sejumlah titik rawan macet.
Baca SelengkapnyaPasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
MNZ mendapatkan upah sebesar Rp30 juta setelah berhasil mengambil dan mengantar sabu 17 Kg
Baca SelengkapnyaSatgas pangan Polri memastikan bahwa harga beras akan turun dalam waktu dekat ini
Baca SelengkapnyaMusim penggilingan atau panen raya diperkirakan pertengahan bulan Mei sampai November 2024
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka yang ditangkap berinisial IK (34), AAR (22), dan RF (35).
Baca SelengkapnyaSatgas RAFI 2024 bertugas mulai Minggu, 25 Maret hingga 21 April 2024.
Baca Selengkapnya