Sembunyikan Sabu di Brankas Bersampul Kamus Inggris, 3 Pengedar Ditangkap Polisi
Ketiga tersangka yang ditangkap berinisial IK (34), AAR (22), dan RF (35).
kasus narkoba![Sembunyikan Sabu di Brankas Bersampul Kamus Inggris, 3 Pengedar Ditangkap Polisi](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/1200x630/bg/newsCover/2024/2/24/1708739136993-1ujsa.jpeg)
Barang bukti 122 gram sabu disita.
![Sembunyikan Sabu di Brankas Bersampul Kamus Inggris, 3 Pengedar Ditangkap Polisi](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/2/24/1708739083985-app04g.jpeg)
Sembunyikan Sabu di Brankas Bersampul Kamus Inggris, 3 Pengedar Ditangkap Polisi
Unit Reskrim Polsek Cilincing meringkus tiga pengedar narkoba jenis sabu pada Selasa (20/2) lalu. Ketiga tersangka berinisial IK (34), AAR (22), dan RF (35) dengan barang bukti 122 gram sabu.
Kapolsek Cilincing Kompol Fernando Saharta menjelaskan, barang bukti ditemukan saat penangkapan adalah sembilan paket sabu yang dibungkus dalam plastik klip bening.
- Bareskrim Gagalkan Upaya Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Malaysia
- Polisi Berhasil Meringkus Sindikat Narkoba Antara Pulau, 40 Kg Sabu & 26.019 Ekstasi Disita
- Marak Tindak Pidana Berbahasa, Balai Bahasa DIY Gelar Sosialisasi dan Rangkul Semua Pihak
- Bukti Berbuat Baik Tidak Bikin Rugi, Bayari 3 Anak Kecil Makan Pria ini Langsung Dapat Balasan Secara Instan
- SCTV Suguhkan 8 Film untuk Lengkapi Momen Libur Lebaran, 3 Film Ini Tayang Perdana
- Terungkap Modus Penyelundupan Manusia ke Australia via NTT
"Barang bukti yang kami amankan ada sembilan bungkus plastik narkotika sabu dengan kurang lebih berat 122 gram," kata Fernando dalam keteranganya, dikutip Sabtu (24/2).
Polisi juga menyita satu bungkus plastik ekstasi sebanyak 60 butir dengan berat 60,5 gram.
![Sembunyikan Sabu di Brankas Bersampul Kamus Inggris, 3 Pengedar Ditangkap Polisi](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/2/24/1708739098445-0eb1m.jpeg)
Menariknya, para pelaku memasukkan sebagian besar sabu ke dalam brankas bersampul kamus Bahasa Inggris dan buku Creatures of The Sea karya Marina Fisher.
"Menyamarkan barang bukti dengan membungkus brankas menggunakan dua buah buku. Supaya nggak gampang diketahui sama petugas," ucapnya.
Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 144 Ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 112 jo. Pasal 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
“Ancamannya kurungan badan di atas lima tahun,” pungkasnya.