Polisi Spanyol Sita Drone Bawah Air untuk Selundupkan Narkoba dari Maroko
Kepolisian Spanyol menyita tiga drone bawah laut yang dirancang untuk menyelundupkan narkoba melalui laut dari Maroko.
Kepolisian Spanyol menyita tiga drone bawah laut yang dirancang untuk menyelundupkan narkoba melalui laut dari Maroko.
Barang bukti berupa sabu dengan berat sekira 27,311 kilogram dibuang pelaku di dalam hutan. Pelaku yang ketakutan pada pasukan TNI kemudian lari terbirit-birit.
Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menyita ratusan kilogram ganja. Menurut Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce, barang terlarang tersebut berasal dari jaringan narkotika lintas Sumatera-Jawa.
Hendra menjelaskan pada Senin (30/5) malam Danpos (Komandan Pos) Kumba Semunying Letda Inf. Chandra mendapat informasi dari masyarakat akan ada pelintas batas yang dicurigai akan menyelundupkan sabu-sabu.
Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap kasus penyelundupan sabu seberat 1,9 kilogram. Dalam kasus ini polisi menangkap dua orang yakni AKD (39) dan HSL (46).
Polisi berhasil mengungkap peredaran 1,196 sabu di Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Rabu (16/3) pukul 14.00 WIB. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut ini adalah salah satu pengungkapan terbesar.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan kronologi anggotanya berhasil menggagalkan penyelundupan 1,196 ton sabu-sabu di perairan Pangandaran pada Rabu (16/3) lalu. Kejahatan itu terungkap setelah petugas mengembangkan penangkapan pengedar dengan barang bukti 6 gram sabu-sabu.
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyebutkan lima tersangka peredaran sabu seberat 1,196 ton yang ditangkap di Pangandaran, Jawa Barat memiliki peran berbeda-beda.
Polisi berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 1,196 di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menilai keberhasilan tersebut dianggap menyelamatkan lima juta jiwa lebih dari penyalahgunaan narkotika.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap dua kasus penyelundupan narkoba jenis sabu dengan total berat 3,6 kilogram di Kabupaten Pinrang. Dalam kasus peredaran sabu tersebut, BNNP Sulsel menangkap enam orang.
Seorang kurir narkoba berinisial I (32) ketahuan menyembunyikan sabu di dalam bungkusan nasi, dan akan diedarkan di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Kepala Sub Bagian Humas Polres Langkat AKP Joko mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan adanya pria yang membawa narkoba menuju Kabupaten Langkat.
Petugas Rutan Kelas IA Solo mengungkap modus penyelundupan narkotika jenis sabu ke penjara itu. Pemasok mengirimkan barang haram itu dengan cara memasukkannya ke dalam jeruk lalu melemparkannya dari luar pagar ke arah sel tahanan.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bersama Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menggagalkan 148 upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas dan rutan selama kurun waktu Januari hingga Desember 2021. Mereka juga telah memindahkan ratusan bandar narkoba ke Lapas Nusakambangan.
Dia menyebut, penyelundupan narkoba dalam sebungkus gulai sayur ini merupakan kasus pertama di Lapas Kelas II B Meulaboh di 2022.
Dalam penindakan tersebut, lanjut dia, Bea Cukai sukses mencegah peredaran 8 kg sabu-sabu hasil pengungkapan 17 kasus. Selain itu, katanya, dicegah pula peredaran ganja, tembakau gorila, dan puluhan ribu pil koplo.
Penyelundupan sabu seberat 29 kilogram asal Malaysia berhasil digagalkan oleh Polda Sulawesi Tengah. Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudy Sufahriadi menjelaskan, pengungkapan ini bermula saat polisi mendapatkan informasi terkait akan adanya aktivitas penyelundupan sabu asal Malaysia.
Peredaran narkotika jaringan internasional Malaysia-Indonesia yang masuk melalui perairan Tanjung Balai, Sumatera Utara, diungkap Polrestabes Medan. Sedikitnya 13 kilogram sabu dan 10 ribu pil ekstasi yang direncanakan akan diedarkan di Kota Medan turut disita polisi.
Penyelundupan sabu di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, berhasil digagalkan petugas. Barang terlarang tersebut titipan dari pengunjung yang diantarkan jasa pengantaran ojek online.