148 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas Digagalkan, Ratusan Bandar Dipindah
Merdeka.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bersama Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menggagalkan 148 upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas dan rutan selama kurun waktu Januari hingga Desember 2021. Mereka juga telah memindahkan ratusan bandar narkoba ke Lapas Nusakambangan.
"Upaya ini dilakukan untuk mendukung program nasional Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)," kata Koordinator Hubungan Masyarakat dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kemenkumham Rika Aprianti melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (10/1).
Tidak hanya itu, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Bareskrim Polri juga bekerja sama memindahkan narapidana kategori bandar narkoba ke lapas pengamanan superketat di Pulau Nusakambangan. "Setidaknya 215 bandar narkoba telah dipindahkan ke Nusakambangan," ucap dia.
Di Lapas Nusakambangan, para bandar narkoba dikurung dengan menerapkan sistem satu orang menempati atau menghuni satu sel. Pemindahan ditujukan untuk mencegah peredaran gelap narkoba dari lapas/rutan serta pengaruh buruk terhadap narapidana lainnya.
Pelajari Modus Penyelundupan
Para narapidana bandar narkoba yang dipindahkan berasal dari wilayah berbeda-beda yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Aceh, Sumatera Selatan, Lampung, Riau, Jambi, Sumatera Utara, Bali, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Maluku, Papua, hingga Papua Barat.
Tidak hanya itu, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bersama Polri juga terus mempelajari dan mengamati berbagai modus penyelundupan yang mungkin digunakan pelaku. Pelatihan dan pembekalan terus diberikan kepada petugas dalam pelaksanaan pengawasan dan peningkatan kewaspadaan.
"Tentu saja untuk mencegah masuknya barang haram ke lapas dan rutan," ujar dia.
Terakhir, tiga kunci Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam menjalankan tugas yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkoba dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya. "Hal itu menjadi senjata utama dalam memerangi narkoba, termasuk juga mengembalikan tugas dan fungsi pemasyarakatan sebagaimana mestinya," kata dia seperti dilansir Antara.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Asep mengungkapkan, selama tiga bulan tersebut pihaknya telah mengungkap 11 kasus tindak pidana narkoba di beberapa daerah.
Baca SelengkapnyaPenggerebekan terbaru dilakukan polisi pada Minggu (10/3) lalu.
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Komplotan pencuri sepeda motor antardaerah terbongkar di Palembang. Anggotanya merupakan residivis kasus curanmor, pembunuhan, hingga peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaCara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap terduga penyebar hoaks rekaman suara Forkopimda Batubara mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaPeristiwa terjadi saat polisi memburu pengedar narkoba
Baca Selengkapnya