Kapolri Sebut Pengungkapan 1 Ton Sabu di Pangandaran Mampu Selamatkan 5 Juta Orang
Merdeka.com - Polisi berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 1,196 di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menilai keberhasilan tersebut dianggap menyelamatkan lima juta jiwa lebih dari penyalahgunaan narkotika.
Listyo menjelaskan bahwa jutaan orang yang terselamatkan itu, jika diasumsikan satu gram sabu dapat dikonsumsi lima orang.
"Kita saat ini telah menyelamatkan kurang lebih 5.950.000 orang dari bahaya penyalahgunaan narkotika," kata Listyo di Pusat Pendidikan Intelejen Polri, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (24/3). Dikutip dari Antara.
Selain itu, lanjutnya, sabu seberat 1 ton lebih itu memiliki nilai Rp1,43 triliun apabila berhasil diedarkan. Dengan asumsi, kata dia, satu gramnya dijual dengan harga Rp1,2 juta.
"Saya minta ini terus diberantas dari mulai hulu sampai hilir. Saya juga minta seluruh Kapolda, Kapolres kalau ada anggota yang terlibat, pecat dan pidanakan dan berikan hukuman maksimal," tegas Listyo.
Dari pengungkapan itu ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu SA (33), HM (41), HH (39), AH (38) dan M (20) yang merupakan warga negara Afganistan.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat menggagalkan upaya peredaran sabu di pantai yang berada di Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Rabu (16/3) pukul 14.00 WIB.
Sabu itu ditemukan terbungkus dalam karung dengan kondisi disembunyikan di sebuah perahu nelayan. Sabu itu diduga dikirim melalui jalur perairan pantai selatan Jawa Barat.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, pengungkapan bermula saat Subdit I Ditresnarkoba Polda Jabar yang dipimpin AKBP Herry Afandi menyelidiki jaringan internasional Iran yang mengirimkan paket narkoba.
Jalur laut di wilayah Perairan Pangandaran Jawa Barat dipilih sebagai tempat proses transaksi metoda Ship to ship.
Hingga akhirnya, pada Rabu (16/3) penyelidikan berbuah manis. Mereka berhasil menangkap empat orang warga negara Indonesia yang diduga terlibat dalam perdagangan ini.
Sedangkan sabu yang dibungkus di dalam 66 karung disembunyikan di dalam perahu di Pantai Madasari Pangandaran, yang sebelumnya diangkut dari sebuah kapal ikan tradisional yang berada di perairan Internasional.
"66 karung yang berisi kotak-kotak yang diduga sabu dengan perhitungan kasar berat bruto 1000 kg (1 ton). Kemudian kami mengamankan kapal perahu motor nelayan SeaGipsy sebagai barang bukti," ucap Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar, Kombes Johannes R Manalalu.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jalan lintas Sumatera terpantau macet parah sepanjang 12 kilometer pada Jumat (5/4) sore.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Aiptu Zakaria terjun langsung mengamankan pelaku perampokan rumah di kawasan Tonjong, Desa Sukaragam, Serang Baru.
Baca SelengkapnyaPolisi yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak tiri disebut sempat meminta pada pelapor untuk mencabut laporannya.
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaListyo secara terpisah memaparkan, ada kurang lebih 8.008 perkara kejahatan terhadap perempuan dan anak yang diselesaiListyo secara terpisahkan pada tahun 2023.
Baca SelengkapnyaPolisi tersebut nampak tampil nyentrik dan unik di antara anggota lainnya.
Baca SelengkapnyaSebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca Selengkapnya