Berbagai macam cara dilakukan pengedar untuk menyelundupkan narkotika ke dalam penjara. Di Rutan Ponorogo misalnya, mereka mencoba menyelipkan sabu-sabu dalam kulit kardus atau kotak karton pembungkus paket makanan.
Upaya penyelundupan sabu-sabu di dalam kulit kardus ini digagalkan petugas jaga Rutan Ponorogo, Senin (29/3). Aksi itu terbongkar saat salah satu warga binaan pemasyarakatan (WBP) berinisial FK yang mendapat kiriman makanan. Dia mengaku paket dibungkus kardus itu berasal dari kerabatnya di Surabaya.
"Jadi dia memanfaatkan kurir ekspedisi, sehingga kami tidak bertemu langsung dengan pengirim," ujar Karutan Ponorogo Arya Galung, Selasa (30/3).
Petugas memanggil FK untuk memastikan paket itu untuknya. Setelah dipastikan benar, petugas membuka paket di depan FK dan kurir ekspedisi. "Setelah petugas membuka dan cek semua isi paket berupa makanan tidak ditemukan barang terlarang," lanjut Arya.
Namun, kecurigaan petugas muncul saat FK meminta paksa kardus yang digunakan membungkus paket. Alasannya benda itu akan digunakan untuk alas tidur.
Alih-alih menuruti permintaan FK, petugas malah merobek kardus bungkus paket itu. Mereka menguliti kardus.
Petugas menemukan empat paket serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu. "Narkotika itu diselipkan di dalam kulit kardus," tutur Arya.
Pihak Rutan selanjutnya berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Ponorogo guna penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.
Arya mengapresiasi kinerja petugasnya. Dalam waktu lima bulan terakhir, jajarannya sudah tiga kali menggagalkan masuknya narkotika ke dalam rutan.
"Apresiasi setinggi-tingginya kepada petugas kami atas ketelitiannya," sebut Arya.