Pengeroyokan Pelajar Di Yogyakarta
-
News •Viral Remaja di Yogya Dikeroyok Tanpa Ampun, Awalnya Mau Perang SarungSetelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap 15 orang pelaku pengeroyokan. Enam pelaku berusia dewasa dan sembilan orang berstatus Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH).
-
News •Jadi Korban Kejahatan Jalanan, Pelajar di Yogyakarta Meninggal DuniaSeorang pelajar di Kota Yogyakarta berinisial D (18) tewas di Jalan Gedongkuning, Kota Yogyakarta, Minggu (3/4) dini hari. Korban yang berasal dari Kebumen, Jawa Tengah meninggal dunia karena mengalami luka berat di bagian kepala.
-
News •Saat sidang vonis, keluarga korban sempat jotos pelaku klitihSaat sidang vonis, keluarga korban sempat jotos pelaku klitih. Insiden terjadi saat terdakwa berinisial AA yang merupakan joki dari eksekutor berinisial FF hendak memasuki ruang persidangan. Keluarga korban mendekati terdakwa dan langsung melayangkan bogem mentah. Polisi melerai keluarga korban.
-
News •Eksekutor kasus klitih di Yogyakarta divonis 7,6 tahun penjaraEksekutor kasus klitih di Yogyakarta divonis 7,6 tahun penjara. FF dijatuhi hukuman karena terbukti mengeroyok dan menusuk celurit ke pelajar SMP bernama Ilham Bayu Fajar hingga tewas. Perbuatan keenam bocah di bawah umur ini menimbulkan keresahan di masyarakat.
-
News •Enam terdakwa klitih di Yogya dituntut hukuman 5 sampai 7 tahunEnam terdakwa klitih di Yogya dituntut hukuman 5 sampai 7 tahun. Keenam terdakwa dituntut hukuman maksimal sesuai dengan perannya masing-masing. Tuntutan tertinggi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum adalah 7,6 tahun penjara kepada FF yang menjadi eksekutor.
-
News •Pelaku klitih jalani ujian nasional di Lapas GunungkidulPelaku klitih jalani ujian nasional di Lapas Gunungkidul. Berbeda dengan pelajar SMA yang menjalani UN dengan berbasis komputer atau UNBK, PL menjalani UN dengan cara manual atau menggunakan kertas.
-
News •Sidang kasus klitih, enam pelaku sempat pelototi saksiSidang kasus Klitih, enam pelaku sempat pelototi saksi. Dalam sidang yang digelar kali kedua ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi-saksi. Ada enam saksi yang diperiksa.
-
News •Pulang beli rokok, Herdi & Beny dikeroyok belasan orang tak dikenalBeny mengalami luka di bagian wajah dan kepala.
-
News •Pindah-pindah tempat sembunyi, pembacok 3 siswa SMA di Yogya dibekukTersangka yang masih di bawah umur ini ditahan di Polsek Gamping untuk mempertanggungjawabkan ulahnya. Tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan Undang-undang (UU) Darurat nomer 12 tahun 51. Serta Pasal 80 ayat 2 UU Perlindungan anak.
-
News •Ibu siswa SMA Muhi kecewa pelaku penganiayaan divonis 5 tahunIbu siswa SMA Muhi kecewa pelaku penganiayaan divonis 5 tahun. Sri Lestari merasa kecewa dengan vonis yang diberikan hakim kepada 10 orang terdakwa. Vonis yang dijatuhkan oleh hakim dianggapnya terlalu ringan karena para terdakwa telah membuatnya kehilangan anak lelaki satu-satunya.
-
News •Pelaku penganiayaan siswa SMA Muhi Yogyakarta divonis 5 tahunMajelis Hakim PN Bantul juga menjatuhkan vonis kepada sembilan terdakwa lainnya. Selain KM, terdakwa berinisial EFD juga divonis 5 tahun penjara. Pasalnya, EFD merupakan penusuk korban Adnan Wirawan Ardiyanto hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
-
News •Penganiaya pelajar SMA Muhi Yogyakarta diancam 6 tahun penjaraPenganiaya pelajar SMA Muhi Yogyakarta diancam 6 tahun penjara. Proses persidangan kasus penganiayaan dan pengeroyokan hingga menyebabkan seorang siswa SMA Muhammadiyah 1 (Muhi) Yogyakarta tewas memasuki babak akhir. Menurut rencana, kesepuluh orang terdakwa akan dijatuhi putusan pada Jumat (13/1) mendatang.
-
News •Pelaku pembacokan pelajar SMA Muhi Yogyakarta dijerat pasal berlapisPelaku pembacokan pelajar SMA Muhi Yogyakarta dijerat pasal berlapis. Sebelumnya, rombongan pelajar SMA Muhi menjadi korban penyerangan dan pembacokan oleh serombongan orang tak dikenal di Jalan Imogiri-Panggang, Senin (12/12). Para pelajar SMA Muhi ini diserang saat dalam perjalanan usai berlibur di Pantai Ngandong.