Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto meminta DPRD kabupaten di seluruh Indonesia meningkatkan kapasitas pada tiga fungsi utamanya: legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Ia menekankan, tugas pengawasan tidak berhenti pada memastikan anggaran terserap sesuai ketentuan. DPRD perlu menilai hasil dan manfaat dari belanja pemerintah daerah. Seruan itu disampaikan Bima dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) 2026 di Hotel Borobudur, Jakarta, Minggu (30/8/2026).
"Saya sepakat, kami sepakat, Pak Menteri sepakat bahwa DPRD ini harus naik kelas," tegas Bima.
Bima menjelaskan peningkatan kualitas DPRD tidak semata soal kewenangan, melainkan kemampuan memastikan kebijakan pemerintah daerah benar-benar menjawab kebutuhan publik. Ia menilai fungsi pengawasan perlu mendorong pemerintah daerah keluar dari zona nyaman, sehingga ukuran keberhasilan tidak hanya dilihat dari besaran anggaran dan tingkat serapan.
“Serapan itu hanya angka. Pertanyaannya adalah dari angka-angka tersebut, apa yang dirasakan dan apa yang dihasilkan,” ujarnya.
Advertisement
Pengawasan DPRD Berbasis Dampak Pembangunan
Bima mendorong DPRD menggeser paradigma pengawasan dari sebatas memantau penggunaan anggaran menjadi mengawasi dampak pembangunan yang dirasakan warga. Dengan begitu, pembahasan APBD tidak berhenti pada angka, melainkan memastikan belanja daerah menghadirkan perubahan nyata.
“Yang paling penting adalah dampaknya bagi masyarakat,” kata Bima.
Menurutnya, DPRD memiliki posisi strategis untuk memastikan setiap kebijakan pemerintah daerah memberikan manfaat yang jelas. Pengawasan perlu diarahkan agar program berjalan sesuai kebutuhan masyarakat, bukan sekadar memenuhi target belanja.
Seruan ini sejalan dengan agenda ADKASI yang membahas penguatan kapasitas pemerintah daerah serta hubungan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah.
Ketua Umum ADKASI Siswanto menuturkan, DPRD juga berperan menyampaikan kebutuhan daerah kepada pemerintah pusat. Ia menyebut ADKASI selama ini menjalin komunikasi dan audiensi dengan pemerintah pusat maupun lembaga terkait, termasuk memperjuangkan kepentingan daerah terkait Transfer ke Daerah (TKD).
“Kita adalah bagian dari pemerintah,” ujar Siswanti.
Ia menambahkan, ADKASI akan terus menempuh jalur dialog dan komunikasi untuk membawa berbagai persoalan daerah ke pemerintah pusat. Rakernas ADKASI 2026 juga dirangkaikan dengan peringatan HUT ke-25 ADKASI, dan dihadiri pengurus ADKASI serta ketua, wakil ketua, dan anggota DPRD kabupaten dari berbagai daerah di Indonesia.