Pria Tewas Bersimbah Darah Usai Ditikam Teman Indekos

Kepolisian Sektor Bontoala telah mengamankan pelaku berinisial DI (22).

Ihwan Fajar
Oleh Ihwan Fajar - Reporter
Pria Tewas Bersimbah Darah Usai Ditikam Teman Indekos
Jasad pria yang ditikam oleh temannya di parkiran indekos kawasan Pasar Terong Makassar. (Istimewa).

Penjual di Pasar Tradisional Terong Makassar digegerkan seorang pria berinisial MA (25) tergeletak bersimbah darah di parkiran indekos pada Minggu (30/8) malam. Kepolisian Sektor Bontoala telah mengamankan pelaku berinisial DI (22).

Kapolsek Bontoala Makassar, Kompol Abdul Samad menjelaskan, mayat di depan indekos merupakan korban penganiayaan. Sebelumnya, kata Samad, korban dan pelaku sempat terjadi cekcok hingga berakhir pada aksi penikaman.

"Pelaku sudah kita amankan setelah menyerahkan diri. Pelaku dan korban ini saling mengenal karena sama-sama penghuni kos dan mereka sempat cekcok hingga akhirnya terjadi kejadian itu," kata Samad kepada wartawan.

 

Jasad pria yang ditikam oleh temannya di parkiran indekos kawasan Pasar Terong Makassar. (Istimewa).
Jasad pria yang ditikam oleh temannya di parkiran indekos kawasan Pasar Terong Makassar. (Istimewa).

Kronologi Penikaman

Samad menjelaskan kronologi kejadian berawal saat pelaku menyapa korban. Namun diduga sapaan balik korban menggunakan kata kasar sehingga pelaku tersinggung.

"Pelaku masuk ke kos dan mengambil badik. Setelah itu pelaku mendatangi korban dan terjadi cekcok hingga pelaku melakukan penikaman," kata dia.

Samad mengungkapkan korban tewas di lokasi kejadian dengan bersimbah darah. Sejumlah luka tikaman di bagian leher dan telinga.

"Motif untuk sementara karena ketersinggungan. Diduga korban menjawab sapaan pelaku dengan kasar sehingga membuat ketersinggungan," tutur Samad.

Selain menangkap pelaku, kepolisian juga menemukan badik digunakan untuk menikam korban. Badik tersebut ditemukan di dalam kamar mandi.

"Usai menikam korban, pelaku ini tidak melarikan diri, tapi menyerahkan diri ke polsek. Sementara jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara," kata Samad.

Sampai saat ini polisi masih mendalami motif dan kronologi hingga membuat korban dan pelaku cekcok.

"Untuk pasalnya dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan seseorang meninggal dunia," pungkasnya.

Rekomendasi