Survei Poltracking: Mayoritas Publik Merasa Tak Terwakili Parpol

Survei Poltracking mengungkap sebanyak 47,2 persen publik mengaku tidak merasa terwakili oleh parpol.

Tisha Maulida Fazriah
Oleh Tisha Maulida Fazriah - Reporter
Survei Poltracking: Mayoritas Publik Merasa Tak Terwakili Parpol
Ilustrasi partai politik peserta Pemilu 2024 (Istimewa)

Lembaga Survei Poltracking Indonesia merilis hasil survei nasional terkait tingkat keterwakilan masyarakat oleh partai politik (parpol). Hasilnya, sebanyak 47,2 persen publik mengaku tidak merasa terwakili oleh parpol saat ini.

"Ternyata mayoritas 47,2 persen mengatakan tidak terwakili oleh partai politik," kata Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia Hanta Yuda AR dalam konferensi pers daring, Senin (31/08/26).

Hanta menyampaikan, berdasarkan survei nasional Poltracking Indonesia yang dilakukan pada 14–20 Agustus 2026, hanya 29,9 persen publik yang merasa terwakili oleh parpol.

"Orang yang merasa keterwakilan, melalui partai politik mewakilinya, ternyata cuma 29,9 persen, ini adalah suatu hal yang penting bagi partai politik kita untuk meningkatkan fungsi representasinya untuk penyalur aspirasi publik," kata Hanta.

Menurut Hanta, rendahnya rasa keterwakilan masyarakat menjadi persoalan serius bagi partai politik. Sebab, parpol seharusnya menjadi instrumen utama untuk menyalurkan aspirasi masyarakat melalui jalur formal demokrasi.

"Nah ini ada sumbatan aspirasi publik biasanya ketika tidak tersalurkan di dalam saluran formal parlemen maka kemungkinan dia bergeser membesar pada ranah ekstra-parlementer dan ini biasanya berdampak pada stabilitas atau instabilitas politik," jelasnya.

Selain persoalan keterwakilan, Hanta menyebut minimnya partai oposisi juga menjadi sorotan masyarakat. Hasil survei menunjukkan mayoritas publik menginginkan adanya parpol oposisi dalam pemerintahan.

"Masyarakat kita setuju penting harus ada di luar pemerintahan bahkan ada sebanyak 58,5 persen yang menyatakan penting, bahkan sebagian kecil yang merasa tidak penting hanya sekitar 12,8 persen," kata Hanta.

Metodologi Survei Poltracking

Survei nasional Poltracking Indonesia dilaksanakan pada 14–20 Agustus 2026 dengan jumlah responden 1.220 orang.

Besar margin of error survei ini adalah +/-2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara tatap muka langsung dengan responden.

Rekomendasi