Kronologi Dua Pria Bunuh Sopir Taksi Online Hingga Jual Mobil Buat Beli Narkoba

Pesanan pertama mereka batalkan setelah melihat pengemudi yang datang berbadan tegap.

Uga Andriansyah
Oleh Uga Andriansyah - Reporter
Kronologi Dua Pria Bunuh Sopir Taksi Online Hingga Jual Mobil Buat Beli Narkoba
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Cornelius Mangarahon Simanjuntak. (merdeka.com/Uga Andriansyah)

Polisi mengungkap motif di balik pembunuhan seorang sopir ojol di Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara. Dua tersangka, AP dan GPM, membunuh korban setelah kehabisan sabu dan membutuhkan uang untuk membeli narkotika tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Cornelius Mangarahon Simanjuntak, mengatakan kedua tersangka awalnya mengonsumsi sabu bersama di sebuah warung internet (warnet) pada Rabu (12/8) malam.

Setelah sabu yang mereka miliki habis, keduanya disebut masih ingin mengonsumsi narkotika. Karena tidak memiliki uang, AP kemudian merencanakan perampasan terhadap pengemudi transportasi daring.

“Motif yang paling utama adalah mencari uang, mengambil uang si korban dengan cara melakukan pembunuhan,” kata Cornelius, Kamis (27/8).

Menurut Cornelius, AP kemudian mengusulkan agar mereka memesan layanan Grab. Rencana pembunuhan dilakukan dengan cara menjerat leher pengemudi menggunakan ikat pinggang milik GPM.

Pesanan pertama mereka batalkan setelah melihat pengemudi yang datang berbadan tegap. Keduanya kemudian kembali memesan layanan transportasi daring hingga datang sebuah mobil Toyota Ayla yang dikemudikan korban.

Kedua tersangka kemudian masuk ke dalam mobil dan melanjutkan perjalanan. Di tengah perjalanan, mereka berpura-pura hendak buang air kecil dan meminta korban menghentikan kendaraan.

“Saat kendaraan berhenti, AP dari kursi belakang menjerat leher korban menggunakan ikat pinggang. Korban melakukan perlawanan sehingga AP meminta bantuan GPM yang saat itu berada di luar kendaraan,” jelas Cornelius.

Keduanya kemudian mengeroyok korban hingga lemas. Setelah itu, korban dipindahkan ke bagian belakang mobil dan AP mengambil alih kemudi. Keduanya lalu melanjutkan perjalanan beberapa kilometer. Mereka sempat berhenti untuk membeli rokok dan tali sebelum kembali melanjutkan perjalanan.

Polisi menyebut korban saat itu masih bergerak dan mengeluarkan suara seperti mengorok ketika dibuang di kawasan perkebunan tebu di Jalan Segitiga, Dusun 22, Desa Bulu Cina, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

“Korban ini yang tadinya masih bergerak, masih mengorok, terus kemudian dibuang,” ujar Cornelius.

 

Mobil Dijual Rp17 Juta

Setelah meninggalkan korban, kedua tersangka membawa mobil tersebut dan kemudian menjualnya seharga Rp17 juta. Polisi selanjutnya menangkap dua orang yang diduga sebagai penadah mobil tersebut.

Cornelius mengungkapkan kedua tersangka pembunuhan ditangkap di sebuah penginapan di Jalan Panglima Denai, Medan Amplas, pada Kamis (14/8) sekitar pukul 03.30 WIB. Penangkapan dilakukan sekitar delapan jam setelah mayat korban ditemukan.

“Polres Belawan kemudian Ditreskrimum Polda Sumut bekerja sama, dikomandoi oleh Kasubdit Jatanras, akhirnya melakukan pengungkapan dan berhasil menangkap kedua pelaku,” ungkapnya.

Kasus tersebut bermula saat mayat seorang laki-laki ditemukan pada Kamis (13/8) sekitar pukul 03.50 WIB. Laporan awal diterima Polsek Hamparan Perak sebelum penyelidikan di-back-up Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut.

Dalam perkara ini, polisi menetapkan AP dan GPM sebagai tersangka pembunuhan. Cornelius memastikan tidak ada tersangka lain dalam kasus pembunuhan tersebut.

“Untuk tersangka kasus pembunuhan ini hanya dua orang saja, yaitu AP dan GPM. Tidak ada tersangka lain dalam kasus pembunuhan,” tuturnya.

Kedua tersangka dijerat Pasal 459, subsider Pasal 458, dan/atau Pasal 479. Cornelius menyebut pasal terberat yang diterapkan memiliki ancaman hukuman maksimal pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun.

Sementara itu, polisi masih mendalami asal sabu yang digunakan AP dan GPM sebelum melakukan pembunuhan. Polisi juga masih menyelidiki pihak yang memasok narkotika kepada keduanya.

“Untuk asal-muasal narkotika yang mereka gunakan di warung internet itu masih kita lakukan pendalaman, dari mana asal-muasal sumber yang menyuplai kepada mereka berdua,” pungkas Cornelius.

Polisi juga masih memproses dua orang yang diduga menjadi penadah mobil korban. Keduanya disebut telah ditangkap dan ditahan. Namun, polisi belum memerinci lebih lanjut. 

Rekomendasi