Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Naik Kereta Api di Masa Pandemi, Ini Syarat Pentingnya
Selama masa pandemi virus covid-19 yang hingga saat ini masih berlangsung, anak berusia 12 tahun tidak boleh melakukan perjalanan menggunakan angkutan jasa Kereta Api Indonesia. Baru-baru ini PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menurunkan peraturan baru dengan mengizinkan anak usia di bawah 12 tahun naik kereta.