Penyintas COVID-19 Perlu Pastikan Tubuh dalam Kondisi Prima Sebelum Divaksinasi
Merdeka.com - Usai mengalami COVID-19, penyintas biasanya membutuhkan sejumlah waktu dulu sebelum diperbolehkan memperoleh vaksinasi. Ketika sudah tiba waktunya memperoleh vaksinasi, terdapat sejumlah hal yang perlu diketahui penyintas COVID-19.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Reisa Broto Asmoro berpesan agar penyintas COVID-19 yang akan divaksin harus dalam kondisi prima dan tidak sakit. Upaya tersebut bertujuan vaksin dapat bekerja optimal.
"Orang yang divaksinasi harus dalam kondisi yang prima, agar vaksin dapat diterima dengan baik oleh tubuh dan menambah perlindungan yang diharapkan," pesan Reisa.
Aturan mengenai vaksinasi bagi penyintas COVID-19 sudah dikeluarkan Kementerian Kesehatan melalui surat edaran nomor HK.02.01/I/2524/2021. Surat edaran diteken Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI Maxi Rein Rondonuwu tertanggal 29 September 2021.
“Dalam surat edaran ini diatur ketentuan, bahwa penyintas COVID-19 dengan derajat keparahan penyakit ringan hingga sedang, dapat divaksinasi satu bulan setelah sembuh," papar Reisa.
"Sedangkan, untuk penyintas dengan derajat keparahan penyakit yang berat, vaksinasi diberikan dengan jarak waktu minimal 3 bulan setelah dinyatakan sembuh," sambungnya.
Penyintas COVID-19 Jangan Pilih-pilih Vaksin
Untuk jenis vaksin COVID-19 bagi penyintas, menurut Reisa Broto Asmoro, disesuaikan dengan logistik vaksin yang tersedia, sehingga tidak perlu memilih-milih.
“Vaksin yang terbaik adalah yang tersedia buat kita saat giliran kita tiba,” tegasnya.
Terkait vaksinasi penyintas, Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, vaksinasi COVID-19, dalam aspek ilmiah dan medis, bersifat dinamis dan terus mengalami perkembangan.
“Data terkait efikasi dan keamanan vaksin juga terus digali dan disempurnakan oleh para ahli. Salah satunya mengenai pemberian vaksinasi bagi sasaran penyintas COVID-19,” katanya.
Reporter: Fitri Haryanti HarsonoSumber: Liputan6.com
(mdk/RWP)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaKemenkes RI sudah mengirimkan vaksin Inavac ke Dinkes Sumsel.
Baca SelengkapnyaImbauan ini seiring meningkatnya angka kasus Covid-19 di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Selesma adalah infeksi virus yang menyerang saluran pernapasan bagian atas, seperti hidung dan tenggorokan.
Baca SelengkapnyaPengaturan pola operasional khusus ini diharapkan dapat membantu pelanggan terhindar dari risiko kemacetan akibat pengalihan arus lalin menuju Stasiun Gambir.
Baca SelengkapnyaJuru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar menjelaskan terkait dua tersangka yang tewas adalah teroris di Lampung, pada 12 April 2023.
Baca SelengkapnyaTerkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.
Baca SelengkapnyaUntuk itu melalui kerja sama ini diharapkan dapat membantu layanan kesehatan di Lapas Cibinong menjadi lebih optimal.
Baca SelengkapnyaRisiko ISPA semakin meningkat di tengah polusi udara kota yang buruk..
Baca Selengkapnya