Leveling Sistem
-
Politik •Jejak Budi Gunawan: Ajudan Megawati, Kepala BIN, Kini Wantimpres PrabowoSetelah Prabowo Subianto memenangkan Pilpres 2024, Budi Gunawan kembali masuk ke pemerintahan.
-
Politik •Profil Syahganda Nainggolan: Aktivis, Politikus, Kini Kepala BakomPrabowo melantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom menggantikan Qodari yang baru 5 bulan menjabat.
-
Politik •Daftar Lengkap 26 Wantimpres Prabowo, Ada Jonan hingga Rocky GerungMenko PMK Pratikno ditunjuk sebagai Ketua Wantimpres, sementara Hatta Rajasa menjabat sebagai Wakil Ketua Wantimpres.
-
Politik •DPR Undang Parpol Nonparlemen Besok, Bahas Apa?Saan menegaskan jadwal pertemuan tersebut tidak berubah.
-
News •Saksi Ungkap Apartemen di Tebet Jadi Tempat Kumpulkan Fee HajiTempat tersebut dipilih karena dinilai lebih aman untuk mengumpulkan uang korupsi haji dibandingkan sekretariat Himpuh.
-
News •Ini Prioritas Kerja Kapolri Jenderal Suyudi Ario SetoSuyudi berjanji Polri di bawah kepemimpinannya akan semakin dekat dengan masyarakat.
-
News •Abu Anak Krakatau Menyebar, Ini Penjelasan PAM Jaya soal Kualitas Air JakartaSebaran abu Anak Krakatau memicu kekhawatiran warga. PAM Jaya memaparkan kondisi kualitas air Jakarta dan langkah pengawasan yang dilakukan.
-
News •Erupsi Anak Krakatau Ganggu Sidang, Vonis Ade Kuswara dan Agenda Roy Suryo DiundurErupsi Anak Krakatau mengacaukan jadwal sidang. Vonis Ade Kuswara di PN Bandung dan praperadilan Roy Suryo di PN Jaksel diundur. Ini sebabnya.
-
News •Abu Anak Krakatau Capai Tangerang, Pemkot Siapkan AntisipasiAbu Anak Krakatau terpantau di Tangerang. Pemkot membagikan masker sejak pagi dan mengimbau warga waspada tanpa panik. Kebijakan PJJ juga diberlakukan.
-
News •Dampak Anak Krakatau Erupsi, AirNav Perpanjang Penutupan Soekarno-Hatta dan Halim hingga 18.00 WIBAirNav memperpanjang penutupan sementara Bandara Soekarno-Hatta dan Halim hingga pukul 18.00 WIB imbas abu vulkanik Anak Krakatau. Berikut update bandara lain.
-
News •BGN Tidak Akan Berikan Bantuan SPPG Jika Ada Unsur Pidana Atas Kasus Keracunan MBG SidoarjoKasus keracunan di Pondok Pesantren Manbaul Hikam Sidoarjo membuat BGN tidak akan memberikan bantuan jika ada unsur pidana.
-
News •Kasus Keracunan di Sidoarjo, BGN Temukan Kelalaian Disengaja pada Dapur MBGKepala BGN mengungkap kelalaian disengaja dalam penyaluran makanan MBG yang menyebabkan keracunan massal di Sidoarjo.
-
News •34 Santri Pondok Pesantren Manba'ul Hikam Masih Dirawat, Kondisi Membaik Pasca Dugaan Keracunan MakananKondisi 34 santri Pondok Pesantren Manba'ul Hikam di Sidoarjo yang diduga keracunan makanan kini membaik, dengan perawatan intensif di RSI Siti Hajar.
-
News •Santri Keracunan MBG di Sidoarjo, Wagub Jatim Ungkap Sertifikasi SPPGRatusan santri di Sidoarjo diduga keracunan usai menyantap sajian MBG. Wagub Jatim menyebut penyedia makanan sudah bersertifikat. Ini penjelasannya.
-
News •BPBD Cianjur Imbau Warga Waspada Usai Gempa Susulan M1,7Gempa susulan M1,7 terjadi di Cianjur pada 19.49 WIB setelah guncangan M4,3 sore hari. BPBD memantau situasi dan mengimbau warga tetap tenang.
-
News •Akses Belakang Gedung DPR Ditutup, Pengalihan Arus Berlaku SituasionalAkses di belakang Gedung DPR ditutup imbas aksi. Polisi alihkan arus menuju Palmerah secara situasional dan menambah penjagaan. Ini penjelasan Dirlantas.
-
News •Di DPR, Warga Pati Sampaikan Dua Tuntutan dan Keluhan WCPerwakilan AMPB ditemui pimpinan DPR. Ari Sriningsih menyuarakan dua tuntutan soal korupsi dan mengeluhkan akses toilet serta kebutuhan salat.
-
News •DPR Tetapkan Batas Waktu Pengesahan RUU Perampasan AsetDPR memastikan RUU Perampasan Aset ditarget diketok paling lambat Desember 2026 usai paripurna dan audiensi dengan AMPB. Begini arahan Sufmi Dasco.
-
News •Demo di DPR Berujung Komitmen, Pimpinan Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset MolorAliansi AMPB dan ARIP bertemu pimpinan DPR usai demo di Senayan. Ada perjanjian pengesahan RUU Perampasan Aset dengan batas waktu. Ini isinya.
-
News •Menjelang Demo 27 Agustus, Polisi Ungkap Pendanaan Bom MolotovPolisi menelusuri aliran dana pembelian sajam dan bom molotov dari 63 orang yang diamankan jelang Demo 27 Agustus. Penyidik memeriksa transaksi dan bukti.