Kasus Keracunan di Sidoarjo, BGN Temukan Kelalaian Disengaja pada Dapur MBG

Kepala BGN mengungkap kelalaian disengaja dalam penyaluran makanan MBG yang menyebabkan keracunan massal di Sidoarjo.

Pebrianto Eko Wicaksono
Kasus Keracunan di Sidoarjo, BGN Temukan Kelalaian Disengaja pada Dapur MBG
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono didampingi Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Agustina Arumsari dan Wakil Kepala BGN Trenggono saat jumpa pers di Kantor BGN, Jakarta, Senin (27/07/2026). (KLY/ Arie Basuki)

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengungkapkan adanya unsur kelalaian yang disengaja oleh dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) Kalitengah, yang berujung pada dugaan keracunan massal pada ratusan siswa di Sidoarjo. Menurut Sudaryono, kelalaian ini terkait dengan proses penyaluran makanan kepada para santri dan siswa.

"Jadi ini berarti adalah kelalaian yang disengaja, aturan sudah diberikan, juklak juknis sudah diberikan, cara sudah diberikan, tapi Anda lalai dalam melaksanakan," kata Sudaryono, dalam unggahan di akun Instagram pribadinya @sudaru_sudaryono, Kamis (3/9/2026).

Dari hasil penelusuran sementara, terungkap sejumlah fakta mengenai penyaluran makanan. Makanan yang matang pada pukul 05.00 WIB seharusnya dikonsumsi sebelum pukul 09.00 WIB. Namun, pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalitengah diduga memanipulasi laporan dengan mencatat makanan matang pada pukul 08.00 WIB, sehingga batas maksimal konsumsi menjadi pukul 10.00 WIB.

"Penelusuran sementara itu makanan matang jam 5 kemudian harus dikonsumsi sebelum jam 9. Namun, di-labeling itu ditulis dilaporkan jam 8 dan dimakan maksimal jam 10," tutur Sudaryono.

Lebih lanjut, Sudaryono menjelaskan bahwa paket makanan tersebut dibagikan melebihi waktu yang dilaporkan, yakni sekitar pukul 11.40 WIB dan baru dikonsumsi setelah pukul 12.00 WIB. "Yang menjadi kenyataannya di lapangan itu ompreng yang harusnya dimakan sebelum jam 10 dikirim ke sekolah di atas jam 11.00, kalau enggak salah 11.30 atau 11.40, baru dimakan di atas jam 12 oleh para siswa itu sehingga keracunan massal terjadi di sekolah," paparnya.

Fakta Terkait Penyaluran Makanan

Sudaryono melanjutkan, dalam penyajian MBG, pihak SPPG tidak memberikan label yang berisi keterangan waktu makanan matang dan batas maksimal konsumsi pada setiap wadah atau ompreng makanan. Menurut dia, label tersebut hanya ditempel pada bagian atas tumpukan ompreng. Kondisi ini membuat para santri dan siswa tidak mengetahui bahwa makanan telah melewati batas waktu konsumsi.

"Labelnya itu tidak semua ompreng, hanya satu ompreng difoto kemudian dimasukkan ke dalam POP kemudian di-capture oleh radar MBG. Jadi jam 8 itu di-labeling untuk dimakan maksimal jam 10 pagi," imbuhnya.

Rekomendasi