Ical Gugat Agung Amp Menkumham
-
Politik •Dimenangkan MA, Ical akan rangkul kubu Agung LaksonoIcal juga yakin lewat putusan MA itu akan membuat partainya kembali solid. Bahkan, dia yakin Golkar akan menang di 2019.
-
Politik •Nurdin Halid sebut banding kubu Agung tidak sahMenurut Nurdin, banding baru bisa muncul bersamaan dengan putusan pengadilan.
-
Politik •Ical sebut laporan polisi buat Agung Cs atas nama Golkar Munas RiauIcal sebut Golkar Munas Bali dan Munas Ancol sudah dibatalkan pengadilan.
-
Politik •Loyalis Agung ngotot tak bakal serahkan kantor Golkar ke kubu IcalKubu Agung berdalih SK Menkum HAM belum dicabut.
-
Politik •Waketum Gerindra sebut SK Menkum HAM tak berlaku selamanyaEdhy menyebutkan setiap partai yang berkonflik hendaknya tak selalu menjadikan SK Menkum HAM sebagai acuan.
-
News •Kubu Ical akui beri bukti foto kopi ke PN Jakarta UtaraMenurut Agus, hal itu merupakan hal yang biasa dalam suatu acara persidangan.
-
Politik •Kubu Agung: PTUN antara Menkum HAM dan Ical, bukan DPP Golkar"Bagi kami Golkar sudah final dan mengikat," kata Leo Nababan.
-
News •Berkas belum lengkap, sidang Golkar di PN Jakut ditunda pekan depanHakim akan memberikan kesempatan sekali lagi baik kepada penggugat atau tergugat untuk melengkapi berkas.
-
Politik •Sidang gugatan Partai Golkar, kubu Ical hadirkan mantan panitera MKAgenda sidang lanjutan ini mendengarkan keterangan dua ahli dari pihak tergugat dan satu ahli dari penggugat.
-
Politik •Dituntut Ical Rp 1 T, Agung cs minta waktu 2 minggu untuk menjawabNamun kubu Ical menilai dua minggu terlalu lama untuk menyiapkan jawaban atas tuntutan itu.
-
Politik •Kubu Ical juga tuntut ganti rugi Agung cs & Menkum HAM Rp 1 triliunKubu Ical nilai Menkum HAM dan Agung Laksono cs telah melakukan perbuatan melawan hukum.
-
5Politik •Kisruh Golkar, Bareskrim periksa Idrus MarhamIdrus Marham diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi atas dugaan penyalahgunaan wewenang Menkumham Yasonna Laoly.
-
News •Sengketa kepengurusan Golkar, Idrus Marham diperiksa BareskrimIdrus datang dengan membawa beberapa berkas berisi tentang keputusan Mahkamah Partai Golkar.
-
Politik •Ical pantau sidang di PTUN: Intinya kami yakin menang!Saksi ahli yang dihadirkan menyebut keputusan Menkum HAM telah melanggar hukum.
-
Politik •Kubu Agung sebut PTUN tak berhak sidangkan gugatan IcalUU Parpol sudah mengatur sengketa partai diselesaikan melalui mahkamah partai.
-
Politik •Sempat dicecar, Yasonna tetap berbincang akrab dengan loyalis IcalMereka nampak akrab sampai tertawa terbahak-bahak.
-
Politik •Kubu Ical lawan balik: Kelakuan Yoryys dkk kayak preman!"Demokrasi negara kita tak boleh dengan preman. Saat ini demokrasi kita di bawah titik nadi paling rendah," kata Nurdin.
-
News •Bareskrim diminta tegas usut kasus saling lapor dua kubu Golkar"Kalau bukti-bukti itu dapat dan dikualifikasi sebagai bukti tindakan pidana dan ada pelakunya tetapkan tersangka."
-
Politik •Sidang gugatan, kubu Ical dan Agung diberi waktu mediasi 40 hariWaktu pemanggilan sidang berikutnya akan menunggu sesuai dengan hasil dari hakim mediator.
-
Politik •Mahfud MD: Gugatan Ical ke PTUN tak tangguhkan SK Menkum HAM"Misalnya di pengadilan ada PK, tapi tidak menunda eksekusinya," kata Mahfud.